Bek Ceko Ondrej Rudzan Gabung PSIM Jogja
PSIM Jogja datangkan bek asal Ceko, Ondrej Rudzan, untuk perkuat lini belakang Super League 2026/2027. Simak pernyataan manajemen dan target pemain
Penertiban spanduk dan banner oleh Satpol PP Sleman, Senin (4/9/2023)/ Satpol PP Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Sebanyak 14 helai spanduk dan 10 banner ilegal berhasil ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman, Senin (4/9/2023).
Spanduk dan banner itu ditertibkan dalam operasi yang digelar di sepanjang Jalan Godean, Jalan Godean-Seyegan dan Jalan Kebonagung.
Kepala Satpol PP Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan spanduk dan banner yang ditertibkan telah melanggar Perda Kabupaten Sleman No.14/2003 tentang Izin Reklame. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penertiban spanduk dan reklame.
BACA JUGA: 2 Wisatawan Asal Sleman Terseret Ombak di Pantai Parangtritis
Selain itu, penertiban spanduk dan banner itu bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha serta menjaga keselamatan warga khususnya pengendara yang melintas di bawahnya. "Kegiatan Berjalan dengan lancar, situasi aman terkendali," katanya.
Sementara terkait terkait dengan pemasangan Alat Peraga Kampanye seusai penetapan Daftar Calon Tetap, Evi mengaku masih terus berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU Sleman. Diharapkan dengan adanya koordinasi ini, maka penindakan atas APK yang melanggar aturan bisa dioptimalkan.
"Sebenarnya koordinasi terus kami lakukan. Nanti kami juga akan intensifkan koordinasi ini dengan teman-teman di Bawaslu maupun KPU," kata Evi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja datangkan bek asal Ceko, Ondrej Rudzan, untuk perkuat lini belakang Super League 2026/2027. Simak pernyataan manajemen dan target pemain
Pemerintah menegaskan tidak ada rencana melarang seluruh vape. Kajian hanya difokuskan pada penyalahgunaan rokok elektrik untuk narkotika.
Pemkab Kulonprogo menggandeng UNY membuka program S2 jalur RPL bagi ASN yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Kementerian Hukum menyiapkan sistem peradilan pidana terpadu untuk penanganan perkara kekerasan seksual, pelindungan anak, dan pekerja migran.
Mobil dinas Brimob dan KA Bandara mengalami kecelakaan di Sedayu, Bantul. Polda DIY memastikan tidak ada korban maupun gangguan operasional.