Derbi PSS vs PSIM, Polda DIY Belum Putuskan Izin Penonton
Polda DIY belum memutuskan laga derbi PSS Sleman vs PSIM Yogyakarta digelar dengan penonton. Evaluasi keamanan dilakukan hingga hari H.
Suasana Kajian Pemanfaatan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III Hotel Alana, Ngaglik, Sleman pada Senin (11/9/2023)./Istimewa -- Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Sleman bekerja sama dengan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta melakukan Kajian Pemanfaatan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. Kajian ini dinilai penting untuk mengembangkan potensi desa tanpa mengesampingkan risiko bencana di area rawan.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Suyanto menerangkan penyusunan kajian ini bertujuan untuk mengoptimalkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, pengendalian dan pembatasan kegiatan masyarakat di KRB III di Lereng Merapi tanpa mengesampingkan risiko bencana.
Deliniasi KRB III dan pengaturannya kata Suyanto tertuang dalam Perbup. No. 20/2011 tentang Kawasan Rawan Bencana Gunungapi Merapi yang saat ini berlaku memberikan batasan dalam pemanfaatan ruang di KRB III.
Di samping itu terdapat regulasi yang baru yaitu Peraturan Presiden No.70/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Regulasi tersebut memberikan pengaturan yang lebih detail mengenai pemanfaatan KRB III.
Baca juga: Jika Berkuasa, Cak Imin Menjanjikan Dana Desa Rp5 Miliar di 2024
"Maka perlu dilakukan kajian akademis sebagai dasar penentuan kebijakan dalam meningkatkan perekonomian dan sosial masyarakat dengan konsep living harmony with disaster," kata Suyanto pada Senin (11/9/2023) di Hotel Alana, Ngaglik, Sleman.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber tim ahli dari UPN Veteran Yogyakarta, Jatmiko Setiawan dan Eko Teguh Paripurno. Selain itu sejumlah OPD, lurah hingga Panewu dari kawasan KRB III juga mengikuti kegiatan ini.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa mendukung penuh kegiatan kajian pemanfaatan KRB ini. Danang menilai kajian ini penting dilakukan guna memastikan kegiatan sosial serta perekonomian di kawasan KRB tetap dapat berjalan dengan baik. "Harapan saya bisa dipercepat kajiannya, kalau bisa tahun ini selesai kajiannya. Karena masyarakat di wilayah KRB III ini tidak bisa mengembangkan secara maksimal terkait kondisi ekonomi sosial karena adanya aturan tentang KRB ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polda DIY belum memutuskan laga derbi PSS Sleman vs PSIM Yogyakarta digelar dengan penonton. Evaluasi keamanan dilakukan hingga hari H.
Jenazah Sukarman, kru KM Arupadatu I, tiba di Soetta dari Bengkulu dan langsung dibawa ke rumah duka di Pandeglang.
Harga BBM hari ini 24 September 2026 masih mengikuti penyesuaian awal September. Pertamax tetap Rp15.950 per liter.
Bank Indonesia mempertahankan BI Rate 5,75% pada September 2026. Stabilitas rupiah dan tekanan pasar keuangan global menjadi pertimbangan utama.
Pendapatan transfer DIY turun Rp583,77 miliar pada perubahan APBD 2026. DPRD meminta PAD diperkuat tanpa menambah beban masyarakat.
Muse AI mencatat 1,8 juta unduhan di AS dan Kanada dalam 12 hari, melampaui ChatGPT. Ini fitur fleksibilitas, keamanan, dan kapabilitasnya.