FairSquare Laporkan Infantino ke IOC Soal Kasus Balogun dan Trump
Gianni Infantino dilaporkan ke IOC atas dugaan intervensi kasus Balogun & hubungan dengan Trump. FairSquare tuduh pelanggaran netralitas, FIFA bantah.
Massa dari Masyarakat Peduli Sidorejo saat mendatangi Kantor Bupati Sleman, Rabu (13/9/2023). / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Setelah dua kali menggelar aksi unjuk rasa di kantor kalurahan Sidorejo, ratusan warga yang tergabung Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Rabu (13/9/2023) siang memilih menggelar aksi di kantor Pemkab Sleman.
Mereka tetap menuntut agar Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti dipecat dari jabatannya.
Mereka datang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Kasi Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti dipecat dari jabatannya.
Adapun sejumlah spanduk yang dibawa oleh massa di antaranya, Sidorejo harus bersih dari oknum tukang palsu, Jogoboyo Sidorejo pecat dan sejumlah spanduk lainnya.
Sri Wahyunarti diminta dipecat oleh warga setelah diduga memalsu tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.
Kedatangan massa ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman Aji Wuryantara di gedung kaca, komplek Kantor Bupati Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Aji memaparkan jika Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tidak bisa menemui massa.
"Kebetulan Ibu Bupati tidak bisa menemui karena ada acara dengan Pemda DIY. Oleh karena itu, saya yang mewakili," katanya di depan massa.
Koordinator MPS, Sutrisno mengatakan kedatangan mereka ke Pemkab Sleman adalah untuk menanyakan mengenai tuntutan warga yang ingin agar Sri Wahyunarti diberhentikan. Aksi kali ini sendiri adalah kali ketiga. Sebelumnya dua kali aksi telah dilakukan di Kantor Kalurahan Sidorejo dan Kantor Kapanewon Godean.
"Selain itu kami juga menanyakan mengenai kabar yang berkembang jika dia [Sri Wahyunarti] telah adol tangis (menjual tangis) ke Bupati Sleman," katanya.
Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidorejo Arif Hidayat meminta agar Pemkab Sleman segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Lurah Sidorejo dan Panewu Godean untuk pemecatan Sri Wahyunarti.
Sebab, ini adalah keinginan warga, karena Sri Wahyunarti dinilai bersalah dan diduga memalsu tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.
"Kami minta secepatnya Pemkab mengeluarkan descresi dan rekomendasi pemecatan untuk Sri Wahyunarti. Karena ini suara masyarakat," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan aduan dan bukti yang dimiliki oleh Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan sejak 2018.
Koordinator MPS, Sutrisno mengatakan ada sekitar 18 laporan dari masyarakat terkait aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Dari jumlah tersebut, lebih banyak laporan terkait kepengurusan surat-surat dan tanah. Adapun besaran uang yang dikeluarkan oleh masyarakat mulai dari Rp200.000 hingga jutaan.
"Jika ditotal ada sekitar Rp80 juta. Ini yang berani terbuka. Untuk mulai kapan? Ini laporannya ada yang kepengurusan tanah pada 2018," katanya.
BACA JUGA: Diduga Palsukan Tanda Tangan, Warga Minta Jogoboyo Sidorejo Mundur
Selain menjanjikan membantu kepengurusan sertifikat tanah, lanjut Sutrisno, Sri Wahyunarti juga melakukan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, dan membuat stempel palsu nama panewu Godean. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengakuan pemalsuan yang ditanda tangani oleh Sri Wahyunarti di atas materai.
"Selain itu, ada beberapa kwitansi penerimaan uang dari masyarakat tentang proses kepengurusan sertifikat dari masyarakat," jelas Sutrisno.
Sutrisno mengungkapkan, aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti kali pertama terungkap pada pertengahan Agustus 2023. Saat itu ada, warga Sidorejo yang mengurus sertifikat tanah.
"Ada berkas yang kurang, kebetulan ada berkas kurang dan minta dilegalisir di kapanewon. Lha, nomor registrasi di kapanewon enggak ada. Jadi ketahuan. Itu ada pemalsuan," paparnya.
Setelah adanya peristiwa tersebut, kata Sutrisno, tim Kalurahan Sidorejo kemudian melakukan koordinasi dan menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan aksi yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti.
"Ternyata semua menghendaki untuk diberhentikan," terang Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Gianni Infantino dilaporkan ke IOC atas dugaan intervensi kasus Balogun & hubungan dengan Trump. FairSquare tuduh pelanggaran netralitas, FIFA bantah.
Kejagung menerbitkan tiga sprindik baru usai menerima pelimpahan perkara dari Polri. Status tersangka Febrie Adriansyah dipastikan belum gugur.
AHY menyebut pesawat N219 produksi dalam negeri cocok melayani rute penerbangan perintis karena mampu beroperasi di landasan pendek dan belum beraspal.
Konsep ini menghadirkan cara baru bagi para beauty enthusiast untuk menikmati perawatan tubuh tanpa harus menjalani rangkaian perawatan yang rumit.
Istana menyatakan biaya haji 2027 belum diputuskan. Pemerintah masih menghitung kebutuhan penyelenggaraan sambil mengevaluasi pelaksanaan haji 2026.
Dinkes Sleman mencatat kecukupan ASN baru 61,8%. Pemkab menyiapkan rekrutmen 92 pegawai BLUD dan mengusulkan 87 formasi CPNS.