Ini Alasan Panewu Godean Tak Laporkan Jogoboyo Sidorejo ke Polisi Terkait Dugaan Pemalsuan Stempel
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Panewu Godean Rohmiyanto angkat bicara terkait keputusannya tidak melaporkan Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti ke kepolisian.
Sri Wahyunarti diduga telah memalsukan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.
Advertisement
"Kami tidak melapor [lapor polisi]. Karena, semua kan anak saya. Dia melakukan kesalahan apapun kami berupaya yang bersangkutan mendapatkan sanksi," katanya seusai menerima rombongan warga Sidorejo yang menuntut Sri Wahyunarti dipecat di Kantor Kapanewon Godean, Selasa (5/9/2023).
Rahmiyanto mengungkapkan alasan lain yang membuat dirinya tidak melaporkan Sri Wahyunarti karena secara materiil pihaknya tidak dirugikan. Apalagi, pemohon sertifikat tanah kembali datang ke Kapanewon Godean dan mengajukan lagi kepengurusan sertifikat tanah.
"Dan, apakah ada perubahan? ternyata tidak ada. Selain itu, berkas pengajuan juga belum sampai ke BPN," terangnya.
Alasan lainnya yang diungkapkan oleh Rahmiyanto untuk tidak melaporkan Sri Wahyunarti adalah yang bersangkutan mengakui jika telah melakukan pemalsuan stempel Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan tanda tangan panewu Godean.
"Kami juga sudah buatkan surat pernyataan. Yang bersangkutan juga sudah tanda tangan tidak akan mengulangi," paparnya.
BACA JUGA: Jembatan Srandakan 3 Mulai Dikerjakan Oktober Tahun Ini
Terkait dengan tuntutan warga agar Sri Wahyunarti dipecat dari posisi Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Rahmiyanto menyatakan jika hal itu tidak bisa dilakukan oleh Panewu Godean. Untuk itu pihaknya akan intens berkomunikasi dengan Pemerintah Kalurahan Sidorejo untuk penyelesaian masalah dari Sri Wahyunarti.
"Jadi kami akan lebih intensif berkomunikasi dengan pihak kalurahan," katanya.
Sebelumnya, ratusan warga Desa Sidorejo, Godean, Sleman, mendatangi kantor kalurahan setempat, Selasa (5/9/2023) pagi.
Kedatangan mereka untuk menanyakan mengenai tuntutan mereka agar Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, pada Selasa (29/8/2023) pagi, ratusan Ratusan warga Desa Sidorejo, Godean, Sleman, mendatangi kantor kalurahan setempat.
Mereka datang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Kasi Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya.
Adapun sejumlah spanduk yang dibawa oleh massa di antaranya, Sidorejo harus bersih dari oknum tukang palsu, Jogoboyo Sidorejo pecat dan sejumlah spanduk lainnya.
Sri Wahyunarti diminta mundur oleh warga setelah diduga memalsu tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.
"Kedatangan kami untuk menanyakan mengenai tindak lanjut atas tuntutan kami pada pekan lalu. Apakah telah ditindak lanjuti oleh pak Lurah," kata koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno, Selasa (5/9/2023).
Kedatangan warga sendiri ditemui langsung oleh Lurah Sidorejo, Is Haryanto. Didepan warga, Is Haryanto mengaku telah menindaklanjuti tuntutan warga.
"Rabu kemarin, kami sudah ke Bagian Hukum Setda Sleman. Dari sana, saya dan teman-teman harus tindak lanjuti dengan aturan. Harapannya nanti tidak akan masalah," katanya.
"Selain itu, kami juga sudah bikin tim dan telah saya tanda tangani pembentukan tim penelaah. Nanti kami juga akan bentuk tim untuk pemeriksa. Semua akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang ada," lanjutnya.
BACA JUGA: Jogoboyo Sidorejo Tak Kunjung Mundur, Warga Kembali Datangi Kantor Kalurahan
Sebelumnya, berdasarkan aduan dan bukti yang dimiliki oleh Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan sejak 2018.
Koordinator MPS, Sutrisno mengatakan ada sekitar 18 laporan dari masyarakat terkait aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Dari jumlah tersebut, lebih banyak laporan terkait kepengurusan surat-surat dan tanah. Adapun besaran uang yang dikeluarkan oleh masyarakat mulai dari Rp200.000 hingga jutaan.
"Jika ditotal ada sekitar Rp80 juta. Ini yang berani terbuka. Untuk mulai kapan? Ini laporannya ada yang kepengurusan tanah pada 2018," katanya.
Selain menjanjikan membantu kepengurusan sertifikat tanah, lanjut Sutrisno, Sri Wahyunarti juga melakukan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, dan membuat stempel palsu nama panewu Godean. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengakuan pemalsuan yang ditanda tangani oleh Sri Wahyunarti di atas materai.
"Selain itu, ada beberapa kuitansi penerimaan uang dari masyarakat tentang proses kepengurusan sertifikat dari masyarakat," jelas Sutrisno.
Sutrisno mengungkapkan, aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti kali pertama terungkap pada pertengahan Agustus 2023. Saat itu ada, warga Sidorejo yang mengurus sertifikat tanah.
"Ada berkas yang kurang, kebetulan ada berkas kurang dan minta dilegalisir di kapanewon. Lha, nomor registrasi di kapanewon enggak ada. Jadi ketahuan. Itu ada pemalsuan," paparnya.
Setelah adanya peristiwa tersebut, kata Sutrisno, tim Kalurahan Sidorejo kemudian melakukan koordinasi dan menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan aksi yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti.
"Ternyata semua menghendaki untuk diberhentikan," terang Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Pastikan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat Telah Dicoret dari DPT
- KPU Sleman Memprediksi Pemungutan dan Perhitungan Suara di TPS Rampung Maksimal Jam 5 Sore
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
Advertisement
Advertisement