Jogoboyo Sidorejo Tak Kunjung Mundur, Warga Kembali Datangi Kantor Kalurahan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN — Ratusan warga Kalurahan Sidorejo, Godean, Sleman, kembali mendatangi kantor kalurahan setempat, Selasa (5/9/2023) pagi. Kedatangan mereka untuk menanyakan mengenai tuntutan mereka agar Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya.
Sebelumnya, pada Selasa (29/8/2023) pagi, ratusan ratusan warga Desa Sidorejo, Godean, Sleman, mendatangi kantor kalurahan setempat. Mereka datang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Kasi Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur dari jabatannya.
Advertisement
Adapun sejumlah spanduk yang dibawa oleh massa di antaranya, Sidorejo harus bersih dari oknum tukang palsu, Jogoboyo Sidorejo pecat dan sejumlah spanduk lainnya.
Sri Wahyunarti diminta mundur oleh warga setelah diduga memalsu tanda tangan panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.
"Kedatangan kami untuk menanyakan mengenai tindak lanjut atas tuntutan kami pada pekan lalu. Apakah telah ditindak lanjuti oleh pak Lurah," kata koordinator Masyarakat Peduli Sidorejo, Sutrisno, Selasa (5/9/2023).
Kedatangan warga sendiri ditemui langsung oleh Lurah Sidorejo, Is Haryanto. Di depan warga, Is Haryanto mengaku telah menindaklanjuti tuntutan warga.
"Rabu kemarin, kami sudah ke Bagian Hukum Setda Sleman. Dari sana, saya dan teman-teman harus tindak lanjuti dengan aturan. Harapannya nanti tidak akan masalah," katanya.
"Selain itu, kami juga sudah bikin tim dan telah saya tanda tangani pembentukan tim penelaah. Nanti kami juga akan bentuk tim untuk pemeriksa. Semua akan kami tindak lanjuti sesuai aturan yang ada," lanjutnya.
Sebelumnya, berdasarkan aduan dan bukti yang dimiliki oleh Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan sejak 2018.
Koordinator MPS, Sutrisno mengatakan ada sekitar 18 laporan dari masyarakat terkait aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Dari jumlah tersebut, lebih banyak laporan terkait kepengurusan surat-surat dan tanah. Adapun besaran uang yang dikeluarkan oleh masyarakat mulai dari Rp200.000 hingga jutaan.
"Jika ditotal ada sekitar Rp80 juta. Ini yang berani terbuka. Untuk mulai kapan? Ini laporannya ada yang kepengurusan tanah pada 2018," katanya.
Selain menjanjikan membantu kepengurusan sertifikat tanah, lanjut Sutrisno, Sri Wahyunarti juga melakukan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, dan membuat stempel palsu nama panewu Godean. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengakuan pemalsuan yang ditanda tangani oleh Sri Wahyunarti di atas materai.
"Selain itu, ada beberapa kwitansi penerimaan uang dari masyarakat tentang proses kepengurusan sertifikat dari masyarakat," jelas Sutrisno.
Sutrisno mengungkapkan, aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti kali pertama terungkap pada pertengahan Agustus 2023. Saat itu ada, warga Sidorejo yang mengurus sertifikat tanah.
"Ada berkas yang kurang, kebetulan ada berkas kurang dan minta dilegalisir di kapanewon. Lha, nomor registrasi di kapanewon enggak ada. Jadi ketahuan. Itu ada pemalsuan," paparnya.
Setelah adanya peristiwa tersebut, kata Sutrisno, tim Kalurahan Sidorejo kemudian melakukan koordinasi dan menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan aksi yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti.
"Ternyata semua menghendaki untuk diberhentikan," terang Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Inaplas Sebut Ekonomi Sirkular Bisa Jadi Solusi Sampah Plastik
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Urai Kemacetan Saat Liburan Natal dan Tahun Baru, Dishub DIY Siapkan Strategi Khusus
- Logistik Pilkada Bantul Mulai Didistribusikan ke Ribuan TPS
- Warga Sleman yang Mencoblos dengan KTP-el Akan Dilayani Mulai Pukul 12.00 WIB
- Sidang Pelanggaran Perda Rokok Kulonprogo, 16 Perokok dan 2 Penjual Didenda Ratusan Ribu
- Terima Undangan Nyoblos di Pilkada 2024, Sultan Ajak Masyarakat Berpartisipasi dalam Pemungutan Suara
Advertisement
Advertisement