Massa Aksi Bertahan di DPRD DIY, Polisi Beri Waktu Sejam untuk Bubar

Jumali
Jumali Kamis, 20 Maret 2025 23:45 WIB
Massa Aksi Bertahan di DPRD DIY, Polisi Beri Waktu Sejam untuk Bubar

Aksi massa di depan Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam/ X

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan massa Aliansi Jogja Memanggil yang memprotes atas disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) TNI yang disetujui DPR RI menjadi Undang-undang (UU) masih bertahan di depan Gedung DPRD DIY, Kamis (20/3/2025) malam. Polisi memberikan waktu satu jam bagi massa aksi untuk membubarkan diri.

Polisi meminta massa untuk membubarkan diri secepatnya, karena sesuai aturan, unjuk rasa hanya diperkenankan sampai pukul 18.00 WIB.

Salah satu massa aksi yang enggan dikutip namanya mengungkapkan, awalnya pihak kepolisian memang melakukan mediasi, hanya saja massa aksi masih menolak membubarkan diri.

"Ini diberi waktu sejam untuk membubarkan diri. Tapi banyak yang meminta agar bertahan hingga dini hari," katanya.

Polisi sendiri memilih mundur dan merapat ke gedung DPRD DIY. Sementara massa bergerak dan membentuk pagar dengan saling menyilangkan tangan sambil terus meneriakkan yel-yel.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online