Lawan Iran Jadi Ujian Terakhir, Timnas Voli Putra Indonesia Kejar Tiket Perempat Final
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Warga Sidorejo saat menggelar aksi unjuk rasa meminta Kasi Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti mundur, Selasa (29/8/2023). - Harian Jogja/Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Keinginan Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) agar Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Godean, agar dipecat akhirnya terkabul.
Pada Selasa (19/9/2023) siang, secara resmi pihak Pemerintah Kalurahan Sidorejo melalui lurahnya, Isharyanto memecat Sri Wahyunarti dari jabatan Kasi Jogoboyo.
"Tadi sudah resmi diberhentikan. Surat ditandatangani oleh pak lurah dan dibacakan oleh bu Carik [ Prastiwi Sekar Rukmi]," kata Koordinator MPS, Sutrisno, kepada Harianjogja.com, Selasa (19/9/2023) malam.
"Kami menerima, karena sejak awal ini keinginan dari masyarakat Sidorejo," lanjut Sutrisno.
BACA JUGA : Jogoboyo Tak Kunjung Dipecat, Warga Sidorejo Datangi Kantor Bupati Sleman
Oleh karena itu, Sutrisno menyatakan Rabu (20/9/2023) pagi, warga Sidorejo akan mulai membersihkan spanduk dan banner terkait tuntutan pemecatan Sri Wahyunarti di Kantor Kalurahan Sidorejo dan Kantor Kapanewon Godean.
"Kami bersihkan semua. Kami juga akan keliling kampung, sosialisasikan keputusan ini," tandas Sutrisno.
Sebagaimana diketahui, Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS) menuntut Sri Wahyunarti, Kasi Jogoboyo Kalurahan Sidorejo dituntut dipecat dari jabatannya karena diduga memalsukan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan melakukan pungutan dan pungutan liar.
Sutrisno mengatakan ada sekitar 18 laporan dari masyarakat terkait aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Dari jumlah tersebut, lebih banyak laporan terkait kepengurusan surat-surat dan tanah. Adapun besaran uang yang dikeluarkan oleh masyarakat mulai dari Rp200.000 hingga jutaan.
"Jika ditotal ada sekitar Rp80 juta. Ini yang berani terbuka. Untuk mulai kapan? Ini laporannya ada yang kepengurusan tanah pada 2018," katanya.
Sutrisno mengungkapkan, aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti kali pertama terungkap pada pertengahan Agustus 2023. Saat itu ada, warga Sidorejo yang mengurus sertifikat tanah.
"Ada berkas yang kurang, kebetulan ada berkas kurang dan minta dilegalisir di kapanewon. Lha, nomor registrasi di kapanewon enggak ada. Jadi ketahuan. Itu ada pemalsuan," paparnya.
Setelah adanya peristiwa tersebut, kata Sutrisno, tim Kalurahan Sidorejo kemudian melakukan koordinasi dan menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan aksi yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti.
"Ternyata semua menghendaki untuk diberhentikan," terang Sutrisno.
BACA JUGA : Jogoboyo Sidorejo Godean Emoh Mundur
MPS sudah tiga kali menggelar unjuk rasa dan menuntut agar Sri Wahyunarti dipecat dari jabatannya. Aksi terakhir dilakukan pada Rabu (13/9/2023) dengan mendatangi Kantor Bupati Sleman. Saat itu MPS dan pamong desa Sidorejo memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Lurah Sidorejo Is Haryanto untuk memecat Sri Wahyunarti dari jabatan jogoboyo desa tersebut.
Jika dalam tiga hari tidak ada pemecatan terhadap Sri Wahyunarti, pamong Desa Sidorejo akan mogok kerja dan menutup kantor Kalurahan Sidorejo.
"Kesepakatan dari para pamong desa Sidorejo memang jika dalam tiga hari, tidak ada [pemecatan], maka mereka akan mogok," kata Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Timnas voli putra Indonesia hadapi Iran di laga penentu Pool B Asian Games 2026, Selasa 29 September pukul 14.00 WIB. Cek jadwal dan peluangnya.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.
DPRD Kota Jogja mendorong pencegahan korupsi melalui penguatan sistem, tata kelola transparan, akuntabel, dan budaya integritas.
Polri menetapkan 196 tersangka dari 245 laporan karhutla hingga 28 September 2026. Kasus yang melibatkan korporasi juga terus didalami.
Bulog memastikan Beras Kita Premium dapat digunakan untuk kebutuhan MBG sesuai arahan pemerintah, sementara beras fortifikasi bukan pengganti beras premium.