Jogoboyo Tak Kunjung Dipecat, Warga Sidorejo Datangi Kantor Bupati Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Setelah dua kali menggelar aksi unjuk rasa di kantor kalurahan Sidorejo, ratusan warga yang tergabung Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Rabu (13/9/2023) siang memilih menggelar aksi di kantor Pemkab Sleman.
Mereka tetap menuntut agar Kasi Pemerintahan (Jagabaya) Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti dipecat dari jabatannya.
Advertisement
Mereka datang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan agar Kasi Jagabaya Kalurahan Sidorejo, Sri Wahyunarti dipecat dari jabatannya.
Adapun sejumlah spanduk yang dibawa oleh massa di antaranya, Sidorejo harus bersih dari oknum tukang palsu, Jogoboyo Sidorejo pecat dan sejumlah spanduk lainnya.
Sri Wahyunarti diminta dipecat oleh warga setelah diduga memalsu tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.
Kedatangan massa ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman Aji Wuryantara di gedung kaca, komplek Kantor Bupati Sleman. Dalam kesempatan tersebut, Aji memaparkan jika Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tidak bisa menemui massa.
"Kebetulan Ibu Bupati tidak bisa menemui karena ada acara dengan Pemda DIY. Oleh karena itu, saya yang mewakili," katanya di depan massa.
Koordinator MPS, Sutrisno mengatakan kedatangan mereka ke Pemkab Sleman adalah untuk menanyakan mengenai tuntutan warga yang ingin agar Sri Wahyunarti diberhentikan. Aksi kali ini sendiri adalah kali ketiga. Sebelumnya dua kali aksi telah dilakukan di Kantor Kalurahan Sidorejo dan Kantor Kapanewon Godean.
"Selain itu kami juga menanyakan mengenai kabar yang berkembang jika dia [Sri Wahyunarti] telah adol tangis (menjual tangis) ke Bupati Sleman," katanya.
Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Sidorejo Arif Hidayat meminta agar Pemkab Sleman segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Lurah Sidorejo dan Panewu Godean untuk pemecatan Sri Wahyunarti.
Sebab, ini adalah keinginan warga, karena Sri Wahyunarti dinilai bersalah dan diduga memalsu tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel Palsu Kapanewon Godean, membuat stempal palsu nama panewu Godean, dan telah melakukan pungutan dan pungutan liar.
"Kami minta secepatnya Pemkab mengeluarkan descresi dan rekomendasi pemecatan untuk Sri Wahyunarti. Karena ini suara masyarakat," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan aduan dan bukti yang dimiliki oleh Masyarakat Peduli Sidorejo (MPS), Sri Wahyunarti diduga melakukan pemalsuan sejak 2018.
Koordinator MPS, Sutrisno mengatakan ada sekitar 18 laporan dari masyarakat terkait aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti. Dari jumlah tersebut, lebih banyak laporan terkait kepengurusan surat-surat dan tanah. Adapun besaran uang yang dikeluarkan oleh masyarakat mulai dari Rp200.000 hingga jutaan.
"Jika ditotal ada sekitar Rp80 juta. Ini yang berani terbuka. Untuk mulai kapan? Ini laporannya ada yang kepengurusan tanah pada 2018," katanya.
BACA JUGA: Diduga Palsukan Tanda Tangan, Warga Minta Jogoboyo Sidorejo Mundur
Selain menjanjikan membantu kepengurusan sertifikat tanah, lanjut Sutrisno, Sri Wahyunarti juga melakukan pemalsuan tanda tangan Panewu Godean, membuat stempel palsu Kapanewon Godean, dan membuat stempel palsu nama panewu Godean. Ini dibuktikan dengan adanya surat pengakuan pemalsuan yang ditanda tangani oleh Sri Wahyunarti di atas materai.
"Selain itu, ada beberapa kwitansi penerimaan uang dari masyarakat tentang proses kepengurusan sertifikat dari masyarakat," jelas Sutrisno.
Sutrisno mengungkapkan, aksi pemalsuan yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti kali pertama terungkap pada pertengahan Agustus 2023. Saat itu ada, warga Sidorejo yang mengurus sertifikat tanah.
"Ada berkas yang kurang, kebetulan ada berkas kurang dan minta dilegalisir di kapanewon. Lha, nomor registrasi di kapanewon enggak ada. Jadi ketahuan. Itu ada pemalsuan," paparnya.
Setelah adanya peristiwa tersebut, kata Sutrisno, tim Kalurahan Sidorejo kemudian melakukan koordinasi dan menjaring aspirasi masyarakat terkait dengan aksi yang diduga dilakukan oleh Sri Wahyunarti.
"Ternyata semua menghendaki untuk diberhentikan," terang Sutrisno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wamentan Dinobatkan sebagai Bapak Pembina Petani Milenial, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 2 November 2024
- Jadwal KA Prameks Relasi Jogja-Kutoarjo, Sabtu 2 November 2024
- Jadwal DAMRI ke Pantai Baron Gunungkidul, Parangtritis Bantul, Candi Prambanan dan Bandara YIA
- Cek Cuaca di Jogja Sabtu 2 November 2024, Sebagian Wilayah Dilanda Hujan Ringan
- Jalur Trans Jogja ke Taman Pintar dan Malioboro
Advertisement
Advertisement