Advertisement
SRMA 19 Sonosewu Pangkas Jam Belajar saat Ramadan
Foto ilustrasi sekolah rakyat, dibuat menggunakan AI ChatGPT.
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Sonosewu Bantul resmi mengurangi durasi jam belajar selama Ramadan 2026. Kebijakan ini mengacu pada surat edaran Menteri Sosial Republik Indonesia dan disesuaikan dengan kalender akademik Sekolah Rakyat.
Kepala SRMA 19 Sonosewu Bantul, Agus Ristanto, menjelaskan selama bulan Ramadan kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.30 WIB hingga 13.00 WIB. Durasi tersebut lebih singkat dibandingkan jadwal reguler yang biasanya berlangsung sejak pukul 07.00 WIB sampai 15.30 WIB.
Advertisement
“Sebelum Ramadan pada 18–20 Februari 2026 murid juga akan menjalani pembelajaran mandiri, boleh pulang ke rumah masing-masing atau tetap di asrama,” katanya, Jumat (13/2).
Selama tiga hari pembelajaran mandiri itu, murid tetap memperoleh penugasan dari sekolah. SRMA 19 Sonosewu juga menyesuaikan arahan kurikulum dari pusat, termasuk penerapan jurnal Ramadan yang dielaborasi sesuai jenjang SMA di DIY.
BACA JUGA
Setelah masa pembelajaran mandiri, kegiatan belajar mengajar efektif kembali dilaksanakan mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026, mengikuti kalender akademik Sekolah Rakyat.
Agus menegaskan, pengurangan jam belajar tidak berarti pengurangan substansi materi. Sekolah justru memperkuat internalisasi nilai-nilai religius dalam proses pembelajaran selama Ramadan.
“Yang kami tekankan adalah internalisasi nilai-nilai religius dan sinergi seluruh pihak di dalam sekolah,” katanya.
Memasuki pekan ketiga Ramadan, sekolah merencanakan kegiatan pesantren Ramadan sebagai bagian dari penguatan karakter dan nilai keagamaan siswa.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan wali asuh dan orang tua agar pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan berjalan optimal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Disdikpora Bantul, Nugroho Eko Setyanto, menyampaikan pihaknya tengah merumuskan kebijakan terkait durasi jam belajar selama Ramadan untuk sekolah di bawah kewenangannya.
“Ini sedang dibahas, panduannya sudah ada dari pusat tinggal kami matangkan saja di tingkat daerah. Dalam waktu dekat edarannya akan kami sebar ke setiap SD dan SMP di Bantul,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Diskominfo Latih Kelompok Masyarakat Gunungkidul Jadi Jurnalis Warga
- Pemkot Jogja Atur Jam Hiburan Malam dan Kuliner Saat Ramadan 2026
- Diduga Korupsi, Lurah dan Carik Bohol Gunungkidul Dituntut Penjara
- Warga Jogja Keluhkan PBI BPJS Kesehatan Nonaktif Mendadak
- CCTV Bongkar Pencurian Ponsel di Warnet Jogja
Advertisement
Advertisement








