Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkot Jogja dari sektor parkir per September sudah mencapai Rp3,8 miliar. Capaian ini melebih target yang ditentukan awal tahun sebesar Rp3,3 miliar, kini target ditingkatkan jadi Rp4 miliar.
Sebelumnya, pada 2022 pendapatan pajak dari parkir di Kota Jogja ditargetkan sebesar Rp3,4 miliar tapi dalam realisasinya dapat melampaui itu sebanyak Rp3,94 miliar. Saat itu wajib pajak parkir di Kota Jogja sebanyak 179 titik.
Data Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Jogja mencatat terdapat peningkatan wajib pajak sektor parkir di Jogja pada 2023 jadi 195 titik. Kebanyakan penyumbang pajak dari sektor parkir datang dari pusat perbelanjaan.
“Paling banyak Agustus, sekitar Rp350 juta, peyumbang terbesarnya adalah parkir di pusat perbelanjaan,” jelas Kepala Bidang Pembukuan, Penagihan, dan Pengambangan Pendapatan Daerah BPKAD Jogja, RM Kisbiyantoro pada Senin (18/9/2023).
Kisbiyantoro menjelaskan pajak parkir yang dikelolanya bukan dari Tempat Parkir Khusus (TPK) seperti di beberapa titik sekitar Malioboro, misalnya TPK Senopati, TPK Ngabean, atau TPK Abu Bakar Ali. “Kalau TPK ini masuknya pendapatan daerah kategori retribusi, bukan parkir dan selama ini yang mengelola lokasi-lokasi itu adalah Dinas Perhubungan,” jelasnya.
BACA JUGA: Tok! Dua Jukir Nuthuk Tarif Parkir di Jogja Didenda Rp500.000
Pajak parkir yang dikelola BPKAD Jogja, lanjut Kisbiyantoro, adalah tempat parkir spesifik di lokasi tertentu, seperti pusat perbelanjaang, stasiun, atau tempat hiburan. “Jadi wajib parkir sebanyak 195 ini yang berada di lokasi spesifik dan bisanya bukan di tempat wisata karena kalau parkir di wisata itu masuk retribusi,” paparnya.
Ketaatan para wajib pajak di sektor parkir ini, lanjut Kisbiyantoro, cukup baik dimana sistem pembayarannya dilakukan setiap bulan. “Mereka cukup taat, pembayarannya tiap bulan dan memang sudah kami sosialisasikan untuk wajib pajak dengan baik juga,” terangnya.
Target Rp4 miliar yang dicanangkan hingga akhir tahun nanti, menurut Kisbiyantoro, cukup realistis untuk diwujudkan. “Kami optimis akan mencapai target bahkan melampauinya lagi, itu karena akhir tahun biasanya pendapatan pajak meningkat karena banyak pendatang dan Jogja ramai,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.
Pemerintah bongkar mafia pangan, dari beras oplosan hingga pupuk palsu. Kerugian rakyat ditaksir puluhan triliun rupiah.
Wapres Gibran dorong digitalisasi sekolah di Papua dan NTT. Fokus pada teknologi pendidikan dan peningkatan skill generasi muda.
SPMB Bantul 2026 resmi ditetapkan. Pendaftaran SMP full online dengan sistem RTO, ini syarat, jalur, dan kuotanya.