Houthi Serang Kilang Minyak Aramco, Arab Saudi Hadapi Ancaman Baru
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY Tahun 2023 di Ramayana Ballroom, Hotel Griya Persada Kaliurang, Sleman, Senin (18/9/2023). /Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA—Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang ada di tingkat desa agar turut memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga. Ia berharap melalui komunikasi yang baik proses pembangunan di desa bisa berjalan dengan lancar dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan warga.
Sultan mengatakan keberadaan LPM di desa tidak hanya menangani masalah keistimewaan saja, tapi semua yang berkaitan dengan menjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jaga warga dan LPM bersama Lurah dan perangkat desa, bisa menjadi penanggung jawab di tingkat paling bawah dalam mengkondisikan warga masyarakat untuk aman dan nyaman.
BACA JUGA : Reformasi Kalurahan, Sultan: Pemerintah Kalurahan dapat Membuka Lapangan Kerja Baru
“Serta bersama-sama masyarakat menjadi subjek dalam proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan. Jadi kalau masalah di tengah masyarakat, mereka inilah yang turun, sehingga tidak perlu sampai diselesaikan di tingkat pengadilan,” kata Sultan dalam Kongres Lembaga Pemberdayaan Masyarakat DIY 2023 sebagaimana dirilis, Senin (18/9/2023).
Sri Sultan mengatakan kondisi desa yang mampu berkembang bisa menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan reformasi kalurahan, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat. Konsep pemberdayaan masyarakat, harus dilandaskan pada prinsip inklusi sosial, no one left behind. Kebijakan dan program diarahkan melalui pendekatan bottom-up, dengan menyerap aspirasi masyarakat dan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
HB X optimistis, jika pemerintah dapat mengakomodasi aspirasi masyarakat, melibatkan mereka secara aktif sebagai subjek utama pembangunan, maka harmonisasi Manunggaling Wargo lan Pamong akan menjadi energi positif, dalam bingkai pemberdayaan masyarakat.
“Dalam upaya reformasi kalurahan, pemimpin sudah selayaknya memegang teguh prinsip Tatas, Tutus, Titis, Titi lan Wibowo, yang dapat dimaknai sebagai merencanakan pembangunan selaras dengan kebutuhan masyarakat; inovatif; totalitas-tuntas; kolaboratif-presisi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan; serta teliti-ketelitian dalam administrasi,” ujarnya.
BACA JUGA : Tangkal Penyelewengan Tanah Kas Desa, Biro Tapem DIY Dorong Reformasi Kalurahan
Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Sukamto menilai LPM di desa perlu terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk untuk keistimewaan DIY. Dalam upaya reformasi kalurahan dilakukan peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka meningkatkan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan masyarakat, termasuk pengembangan budaya.
“Selain itu, upaya menguatkan dan meningkatkan kapasitas LPM terkait perencanaan dan pergerakan masyarakat dalam pembangunan juga perlu dilakukan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Houthi mengaku menyerang kilang Saudi Aramco di Jazan dengan drone. Serangan terjadi setelah Arab Saudi meneken pakta pertahanan dengan Turki dan Pakistan.
India resmi mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026 demi hadapi Brasil. Timnas Indonesia kehilangan lawan di Grup A. India terancam denda Rp439 juta dan cari dua laga u
PSG mengalahkan Aston Villa 2-1 dan menjadi klub ketiga dalam sejarah yang menjuarai Piala Super Eropa dua musim beruntun
Rekomendasi 8 HP flagship bekas terbaik 2026 dengan harga turun drastis. Dari Samsung Galaxy S23 Rp6 jutaan hingga iPhone 13 Pro Rp9,5 jutaan. Cek tips membelin
Xavi Hernandez resmi jadi pelatih Timnas Belanda dengan kontrak hingga Piala Dunia 2030. Ia sebut dirinya "anak sepak bola Belanda" dan ingin bawa filosofi meny
Klaim asuransi mobil tidak cukup hanya melapor kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Simak dokumen, prosedur, hingga penyebab klaim ditolak agar proses berjalan