Tak Perlu Sinyal, Canva Hadirkan Fitur Offline untuk Desain
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Warga Gunungkidul yang diduga mencuri uang di dalam dompet milik mahasiswi asal Tiongkok saat dihadirkan di Mapolsek Mlati, Kamis (21/9/2023) / Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, SLEMAN—Polsek Mlati menangkap FY, warga Gunungkidul karena diduga mencuri dompet milik HM, 21, warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, di Apartemen Taman Melati.
Kapolsek Mlati Kompol Matinus mengatakan awalnya pada Jumat (8/9/2023) HM datang ke laundry untuk mencucikan pakaian kotornya. Saat itu dompet korban dimasukkan dalam tas pakaian kotor yang diserahkan kepada pelaku. Kemudian korban menanyakan mengenai keberadaan dompet kepada pelaku.
"Pelaku menjawab tidak tahu dan tidak ada. Dan pelaku berpura-pura mengeluarkan pakaian kotor korban. Dan saat tahu ada dompet didalam tas, oleh pelaku dompet tersebut diambil tanpa sepengetahuan korban dan dijatuhkan ke lantai," kata Kapolsek, Kamis (21/9/2023).
Setelah korban pergi, pelaku kemudian mengambil dompet tersebut. Pelaku mengambil isi dalam dompet berupa uang dan kartu ATM. Oleh pelaku dompet kemudian dibuang ke tempat sampah. Korban sendiri mengetahui jika pelaku melakukan pencurian dompet, setelah pemilik laundry menunjukkan bukti rekaman CCTV.
"Kemudian korban bersama teman-teman ke tempat laundry dan menanyakan kepada pelaku. Pelaku tetap tidak mengaku. Akhirnya pelaku dibawa ke Polsek," lanjut Kapolsek.
Sesampai di Mapolsek, pelaku akhirnya mengaku jika telah mengambil uang di dalam dompet korban. Alasannya, pelaku sedang membutuhkan uang. "Untuk uangnya sendiri sama sekali belum digunakan oleh pelaku," kata Kapolsek.
Atas tindakan tersebut, polisi mengamankan satu dompet, uang senilai Rp4,4 juta, 3 kartu ATM, 1 kartu mahasiswa, 1 kartu identitas dan 1 flashdisk berisi rekaman CCTV.
"Untuk pelaku terancam hukuman pidana selama maksimal 5 tahun penjara, karena melanggar pasal 362 KUHP," ucap Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Canva resmi menghadirkan fitur Canva Offline yang memungkinkan pengguna tetap edit desain tanpa koneksi internet.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.