WPSplinter Ancam Router Wi-Fi, Ini Cara Melindungi Jaringan Rumah
Celah WPSplinter pada perangkat lunak Wi-Fi Broadcom berpotensi membahayakan router. Simak risiko dan cara mengamankan jaringan rumah.
Ilustrasi tawuran./Antara
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman bersama Polsek Depok Barat dan Polsek Mlati berhasil menggagalkan tawuran yang melibatkan tiga kelompok pelajar, Sabtu (14/10/2023).
Kapolsek Mlati, Kompol Martinus mengungkapkan awalnya pihaknya mendapatkan informasi dari Polsek Depok Barat terkait dengan rencana tawuran di Jalan Magelan, tepatnya yang mengarah ke Utara, yakni sekitar Denggung, Sleman.
Untuk mencegah terjadinya tawuran petugas dari Polsek Mlati melakukan penyisiran dari Jombor ke utara, sesampai di jalan tengah sawah Karanggeneng, Sendangadi, Sleman, petugas menyita 15 pelajar dan delapan sepeda motor.
"Dari 15 anak itu, ada dua anak yang membawa senjata tajam berupa pisau lipat, dan senjata pemukul berbentuk rantai yang diberi pegangan. Kedua anak yang membawa senjata tajam itu pun kami amankan untuk proses tindak lanjut," kata Kapolsek Mlati di Mapolresta Sleman, Senin (16/10/2023).
Sementara Kapolsek Depok Barat, Kompol Hartanto membenarkan telah memberikan informasi ke Polsek Mlati terkait dengan rencana tawuran antara kelompok pelajar dari Kota Jogja dengan kelompok pelajar dari Sleman. Informasi itu didapatkan berdasarkan pengakuan dari empat pelajar yang tertangkap saat berkumpul di sekitaran Nologaten.
"Awalnya ada laporan warga ada sejumlah pelajar berkumpul di Nologaten. Kami datangi mereka kabur, dan kami bisa menangkap satu anak, sedangkan 3 anak lainnya berhasil ditangkap warga," jelasnya.
BACA JUGA: Enam Remaja Digelandang Warga saat Hendak Tawuran, Ternyata Pelajar Sekolah Ini
"Setelah kami interograsi, mereka ternyata hendak tawuran dengan kelompok pelajar lainnya di Jalan Magelang."
Sementara di hari yang sama, Polresta Sleman mendapatkan laporan dari pelajar asal Gamping berinisial F, 18, terkait dengan tindak pidana penganiayaan kejahatan jalanan. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata F tergabung dalam salah satu geng pelajar.
"Setelah kami lakukan interograsi, ternyata F ini hendak ikut menumpang membuat keributan saat kedua kelompok pelajar hendak tawuran di Jalan Magelang," kata Wakasatreskrim Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto.
F bersama dua pelajar di bawah umur lainnya pun ditangkap. Polisi kemudian menyita barang bukti berupa sebilah celurit sepanjang 50 sentimeter, sebilah celurit sepanjang semeter dan bambu sepanjang 3 meter.
Saat ini, F ditahan di Rutan Polresta Sleman dan dua pelajar lainnya dititipkan di BPRSR Sleman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Celah WPSplinter pada perangkat lunak Wi-Fi Broadcom berpotensi membahayakan router. Simak risiko dan cara mengamankan jaringan rumah.
DPRD Kulonprogo menilai retribusi digital Pantai Glagah masih berpotensi bocor. CCTV dan pengawasan pengunjung dinilai perlu diperkuat.
Cinema Day 2026 digelar 27 Oktober dengan tiket bioskop reguler maksimal Rp25.000. Cek harga CGV, Cinema XXI, Cinepolis, dan ketentuannya.
DPRD DIY mengusulkan balai RW menjadi laboratorium Pendidikan Khas Kejogjaan untuk memperkuat pendidikan karakter berbasis budaya Jogja.
Harga cabai rawit mencapai Rp88.642/kg pada pekan keempat Oktober 2026. Mendagri Tito mendorong perluasan tanam dan distribusi pasokan.
Polresta Sleman menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari. Data mencatat 25.497 pelanggaran lalu lintas pada 2025.