Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Minuman keras - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Satpol PP Bantul terus memantau peredaran minuman keras (miras) dengan razia rutin. Setelah adanya kasus miras oplosan yang menewaskan beberapa orang, Satpol PP Bantul menyebut beberapa terduga penjual miras banyak yang tiarap, namun banyak dari mereka terus berjualan berkedok warung kelontong.
Plt Kepala Satpol PP Bantul, Jati Bayubroto, menjelaskan pasca ditemukannya pedagang miras oplosan hingga memakan korban beberapa waktu lalu, Satpol PP Bantul sudah menggelar razia miras di beberapa lokasi yang dicurigai menjual miras.
“Kami sudah melaksanakan operasi, di Kasihan, Pundong, terakhir kemarin kami di Pandak dan Dlingo. Dari beberapa yang kami pantau, coba lakukan operasi, titik-titik yang kita dapatkan informasi dari masyarakat, kebetulan tidak kita dapatkan barang buktinya,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).
Ia berharap para penjual yang diduga menjual miras memang benar-benar sudah berhenti. Namun ia menduga tidak adanya barang bukti miras tersebut dikarenakan para penjual berhenti sementara. “Kemungkinan berhenti sementara karena ada korban kemarin,” kata dia.
Meski demikian, petugas juga masih menemukan adanya penjual yang memiliki miras, yakni di daerah Dlingo. “Kemarin kami temukan di daerah Dlingo, ada sekitar 130 botol. Ada yang tanpa cukai, tapi yang pasti penjualnya tidak mengantongi izin,” ungkapnya.
BACA JUGA: Merchandise Piala Dunia U-17 Dijual Bulan Depan, Ini Jenis dan Detail Harganya
Dari ratusan botol tersebut, petugas tidak menemukan miras oplosan. Penjual tersebut dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) yang kemudian akan diajukan upaya yustisi ke Pengadilan Negeri Bantul. “Kalau kewenangan yang terkait cukai, penyidikannya di Kantor Bea Cukai,” katanya.
Dari sejumlah lokasi yang dirazia, ia menuturkan semuanya merupakan warung kelontong yang di dalamnya menjual miras. “Warung kelontong biasa. Kalau yang semacam kafe, kami belum menemukan,” ungkapnya.
Adapun lokasi yang menajdi target razia, yakni berasal dari laporan masyarakat maupun pantauan peredaran miras dari tim Satpol PP Bantul. “Karena sekarang penjualan miras para penjual sudah mulai sangat berhati-hati, sehingga kebanyakan informasi dari masyarakat untuk mendapatkan pelaku-pelaku baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat