Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Pria Kalasan Tega Perkosa Anaknya sejak SD sampai SMA

Jumali
Jumali Senin, 23 Oktober 2023 12:17 WIB
Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Pria Kalasan Tega Perkosa Anaknya sejak SD sampai SMA

Ilustrasi. /Reuters

Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polresta Sleman menangkap seorang pria berinisial Pb, 35, warga Kalasan, Kamis (19/10/2023) lalu. Pria tersebut ditangkap setelah diduga memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi itu diduga dilakukan pelaku secara beberapa kali sejak anaknya masih SD hingga SMA.

Plt. Kasatreskrim, AKP Eko Haryanto mengatakan aksi pelaku diketahui setelah sang anak melaporkan kejadian itu kepada ibu kandungnya. Dalam keterangannya, korban selama ini diperkosa saat ibunya bekerja di luar negeri. "Jika tidak mau, korban diancam mau dibunuh dan dianiaya. Korban tinggal bersama pelaku, sedangkan ibunya bekerja di luar negeri," katanya, Senin  (23/10/2023).

BACA JUGA: Anak SD Jadi Korban Perkosaan di Parangkusumo Bantul

Mendengar pengakuan korban, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Polisi yang mendapatkan laporan bertindak cepat menangkap pelaku seusai didapati video persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya. "Kejadian itu direkam anaknya. Dan, ini jadi salah satu buktinya," lanjut Eko.

Adapun motif dari pelaku melakukan pemerkosaan adalah untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Menurut Eko, saat ini korban dalam kondisi depresi atas peristiwa yang dialaminya. "Pelaku telah kami tahan sejak Kamis (19/10/2023)," ucap Eko.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online