Fadhly Kharisma Rahman: Menyelesaikan Sengketa, Melindungi Hak Politik

Media Digital
Media Digital Jum'at, 27 Oktober 2023 23:37 WIB
Fadhly Kharisma Rahman: Menyelesaikan Sengketa, Melindungi Hak Politik

Fadhly Kharisma Rahman (IST)\r\n

SLEMAN —Menjadi komisioner termuda di Bawaslu Sleman tak menyurutkan semangat Fadhly Kharisma Rahman untuk bekerja secara optimal.

Sebaliknya, predikat komisioner termuda justru menjadi pemicu semangatnya untuk memainkan peran sebagai jembatan antargenerasi. Terlebih dengan kian berkembangnya teknologi informasi.

Membidangi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, membuat Fadhly dituntut untuk terus belajar dan paham mengenai perkembangan aturan serta segala hal terkait dengan pengawasan dalam Pemilu 2024.

Apalagi di setiap tahapan pemilu memiliki kerawanannya masing-masing. Di setiap tahapan pemilu bisa dikatakan sangat rawan terjadinya pelanggaran.

Hal inilah yang harus benar-benar diantisipasi agar nantinya penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan jujur, aman, damai, dan berintegritas. “Jadi, di setiap tahapan harus benar-benar diawasi dengan seksama,” kata Fadhly, Selasa (17/10/2023).

Pria kelahiran Sleman, 14 Mei 1993 ini juga memiliki pengalaman panjang dalam hal pengawasan.

Sebelum menjadi komisioner Bawaslu Sleman, Fadhly pernah menjadi staf Kesekretariatan Bawaslu Sleman. Selain itu, Fadhly juga sempat menjadi salah satu Panwascam.

Kini, mantan aktivis HMI tersebut bertekad untuk mengabdikan tenaganya secara optimal di Bawaslu Sleman.

Penyelesaian sengketa Bawaslu harus difungsikan sebagai sarana perlindungan hak politik untuk memilih dan dipilih. Penyelesaian sengketa juga sarana pelembagaan konflik dalam proses pemilihan untuk mewujudkan tritujuan hukum (keadilan, kemanfaatan, dan kepastian). (BC)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online