Balita Kejang di Malam Hari, Pasien JKN Dapat Penanganan Cepat
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
Foto ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah DIY pada Senin (30/10/2023).
Dilansir dari laman resmi bmkg.go.id, semua wilayah DIY pada hari ini sebagian besar cerah dan cerah berawan. Khusus untuk Kota Jogja pada pagi hari cerah, siang cerah berawan, dan malam cerah.
Berikut ini prakiraan cuaca di Kota Jogja pada Senin (30/10/2023) ini dikutip dari laman bmkg.go.id:
Pukul 07.00 WIB
Cerah
Suhu 27°C
Kelembaban udara 80 %
Kecepatan angin 10 km/jam
Pukul 10.00 WIB
Cerah berawan
Suhu 29°C
Kelembaban udara 70 %
kecepatan angin 10 km/jam
Pukul 13.00 WIB
Cerah berawan
Suhu 33°C
Kelembaban udara 55 %
kecepatan angin 20 km/jam
Pukul 16.00 WIB
Cerah berawan
Suhu 30°C
Kelembaban udara 70 %
Kecepatan 10 km/jam
Pukul 19.00 WIB
Cerah
Suhu 27°C
Kelembaban udara 85 %
Kecepatan angin 10 km/jam
Pukul 22.00 WIB
Berawan
Suhu 25°C
Kelembaban udara 90 %
kecepatan angin 10 km/jam
Demikian prakiraan cuaca pada hari ini, Senin (30/10/2023) untuk wilayah Kota Jogja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang balita peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) datang dalam kondisi darurat pada tengah malam dan langsung mendapatkan penanganan cepat
PT Importa Jaya Abadi (Importa Furniture) kembali menegaskan kepemimpinannya di industri furnitur nasional dengan meraih Top Brand Award 2026
Lamine Yamal tanpa sengaja promosi celana dalam 6PM di final Piala Dunia 2026. Penjualan melonjak, beberapa model habis terjual. Simak kisah viral ini!
Jadwal Indonesia vs Thailand di SEA V Cup Putri 2026 berlangsung Jumat 31 Juli pukul 16.00 WIB. Berikut jadwal lengkap leg pertama di Hanoi.
Jaringan Pendidikan Jesuit Terbesar di Dunia Berkumpul di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
Mulai 1 Agustus 2026 berlaku aturan baru, mulai pungutan pajak pedagang marketplace hingga kenaikan tarif layanan hukum dan pendaftaran merek.