Disperinkop UKM Jogja Fasilitasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual di PDIN

Media Digital
Media Digital Selasa, 31 Oktober 2023 18:07 WIB
Disperinkop UKM Jogja Fasilitasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual di PDIN

Kepala Disprinkop UKM Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo (tengah) didampingi Pejabat Walikota Jogja Singgih Raharjo (kanan) saat peresmian Satria Harsa PDIN Jogja, Selasa (31/10/2023).

JOGJA—Pemkot Jogja memfasilitasi pelaku usaha kecil menengah di wilayahnya untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) melalui program Strategi Kolaborasi Pengelolaan HKI IKM melalui agregasi konsiliasi fasilitasi (Satria Harsa) di PDIN. Program tersebut resmi diluncurkan, Selasa (31/10/2023).

Satria Harasa PDIN ini dikolaborasikan Pemkot Jogja dengan Fakultas Hukum UII agar pelaku usaha di Jogja mendapatkan konsultasi yang komprehensif. Kolaborasi tersebut dikoordinasi Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperinkop UKM) Jogja.

Kepala Disprinkop UKM Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo yang akrab disapa Totok menjelaskan kedepan lewat progra Satria Harsa ini secara konkrit ada 30 UKM di Jogja yang terdaftar HKI. “Lewat program ini kami ingin mendorong kesadaran ke masyarakat luas terkait pentingnya HKI, terutama pelaku UKM,” terangnya, Selasa pagi.

Totok menerangkan perkembangan dunia usaha kini memerlukan HKI sebagai sarana penting meningkatkan bisnisnya. “Sekarang bahkan HKI ini bisa diagungkan jadi pinjaman, artinya HKI sendiri memiliki nilai ekonomi tinggi yang perlu disadari,” jelasnya.

BACA JUGA: Puan Segera Temui Ganjar soal Hasil Makan Siang Capres dan Jokowi

Survei Disperinkop UKM Jogja, jelas Totok, terhadap 469 pelaku UKM menunjukan baru sedikit yang memiliki sertifikat HKI. “Diatas 50 persen pelaku UKM ini belum mendaftarkan HKI, kami mau meningkatkan itu dimana akan difasilitasi di PDIN ini, dari konsultasi, pengurusan berkas, penyiapan syarat-syaratnya,” ungkapnya.

Sementara itu Pejabat Wali Kota Jogja SInggih Raharjo mendukung program Satria Harsa milik Disperinkop UKM tersebut. “Saya berharap ini akan terus menumbuhkan bagaimana kita sadar dan aware terhadap HKI. Karena kalau kita sudah punya HKI bisa dimonetisasi atau ada nilai ekonomisnya,” katanya.

Singgih mencontohkan jenis-jenis kekayaan intelektual antara lain hak cipta,  hak paten, hak desain industri dan hak atas merek. Kota Jogja, menurut Singgih, memiliki bakat-bakat yang luar biasa dari sektor IKM dan ekonomi kreatif.

“Kami dorong para kreator dan inovator terus melakukan inovasi. Karena kalau dapat HKI juga menumbuhkan inovator dan kreator baru,” ujar SInggih. (***)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online