DPRD Jogja Dorong Retribusi Sampah Event Segera Diterapkan
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Foto ilustrasi air mineral dalam kemasan atau air minum dalam kemasan. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Peralihan air minum dalam kemasan (AMDK) ke botol kaca mulai didorong di Kota Jogja seiring kenaikan harga plastik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Langkah ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada kemasan sekali pakai sekaligus menekan volume sampah plastik.
Dorongan tersebut disampaikan Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, pada Sabtu (11/4/2026), dengan menilai momentum kenaikan harga plastik dapat dimanfaatkan untuk mengubah pola konsumsi masyarakat, terutama pada segmen menengah ke atas.
“Kalau air minum dalam kemasan, alangkah bagusnya kalau kita bergeser ke kaca. Hanya saja harganya jadi lebih mahal, karena itu saya mendorong untuk konsumsi menengah ke atas agar diganti botol kaca. Jadi botolnya dipakai lagi, tidak ada yang dibuang,” katanya.
Menurut Hasto, upaya ini juga diharapkan dapat diterapkan pada produk AMDK milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja, yakni Ayo Air Jogja. Penggunaan botol kaca dinilai mampu mengurangi sampah plastik yang selama ini sulit terurai, meskipun biaya produksinya lebih tinggi.
Di sisi lain, kenaikan harga plastik membuka peluang baru bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengembangkan kemasan alternatif. Pemkot Jogja mendorong pemanfaatan bahan alami yang lebih ramah lingkungan.
Bahan seperti serat agel dan pelepah pisang (gedebog) mulai dilirik sebagai pengganti plastik, terutama untuk tas belanja dan kemasan produk. Inovasi ini diharapkan tidak hanya mengurangi limbah, tetapi juga memperkuat nilai tambah produk UMKM.
Namun demikian, keterbatasan bahan baku di Kota Jogja menjadi tantangan. Untuk mengatasi hal tersebut, pelaku UMKM didorong menjalin kerja sama pasokan bahan dengan daerah sekitar seperti di Kulonprogo, Sleman, dan Bantul.
Hasto menegaskan bahwa kenaikan harga plastik merupakan faktor yang tidak dapat dikendalikan pemerintah daerah. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan lebih menitikberatkan pada edukasi dan perubahan perilaku masyarakat.
“Karena penentu harga plastik bukan kami, maka yang bisa kami lakukan adalah sosialisasi dan kampanye masif. Ayolah, kita tidak harus pakai plastik. Gunakan wadah berulang atau kerajinan UMKM dari bahan terbarukan yang bisa tumbuh lagi,” katanya.
Perubahan ini diharapkan mendorong kebiasaan konsumsi yang lebih berkelanjutan sekaligus membuka ruang pertumbuhan ekonomi berbasis bahan ramah lingkungan di wilayah DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja mendorong retribusi sampah event insidentil segera diterapkan untuk mencegah masyarakat membayar layanan sampah dua kali.
Dispetaru Kabupaten Bantul menegaskan, pendirian bangunan di sempadan pantai harus mengikuti aturan merespons sejumlah bangunan yang rusak diterjang gelombang
Road trip makin populer di 2026. Simak 5 tips persiapan sebelum perjalanan jarak jauh
Prabowo menyebut negara menanggung penuh iuran JKN bagi 96,8 juta warga tidak mampu dan membangun 66 RSUD di berbagai daerah.
Kemendagri membuka Program Masadagri Batch III 2026 dengan 65 posisi magang di 12 unit kerja. Pendaftaran dibuka 15-19 Agustus 2026 untuk mahasiswa D4 dan S1.
Festival seni rupa ARTJOG kembali digelar di Jogja National Museum (JNM), Yogyakarta. Berlangsung sejak 19 Juni hingga 30 Agustus 2026