19 Tersangka Kasus Little Aresha Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jogja
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Suasana pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Jogja. Klinik P3DN hadir untuk mendampingi pelaku usaha mengurus SIINas dan sertifikasi TKDN. /Dok-Istimewa.
Harianjogja.com, JOGJA— Pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Kota Jogja kini memiliki akses pendampingan gratis untuk mempersiapkan produk mereka masuk ke pasar pengadaan pemerintah. Layanan tersebut hadir melalui Klinik Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang mulai dibuka Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja pada Senin (7/9/2026).
Klinik P3DN ditempatkan di Loket 25 Mall Pelayanan Publik Kota Jogja. Layanan tersebut dibuka setiap Senin pukul 12.30-14.00 WIB dan ditujukan untuk membantu pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan administrasi industri.
Salah satu layanan yang diberikan adalah konsultasi terkait Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) serta pendampingan pengurusan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Jogja Tri Karyadi Riyanto Raharjo mengatakan keberadaan Klinik P3DN ditujukan untuk menjembatani kebutuhan pelaku usaha dengan pemerintah dalam penerapan kebijakan penggunaan produk dalam negeri.
Menurut dia, persoalan administratif masih menjadi salah satu kendala yang dihadapi IKM ketika hendak memenuhi persyaratan untuk mengikuti pengadaan pemerintah.
Di sisi lain, perangkat daerah juga membutuhkan pemahaman yang seragam mengenai ketentuan P3DN agar belanja pemerintah dapat semakin banyak menyerap produk lokal.
"Klinik P3DN hadir sebagai solusi dengan menghadirkan layanan one stop service," kata Tri, dikutip Senin (7/9/2026).
Melalui konsep tersebut, pelaku IKM tidak harus mencari informasi mengenai berbagai kebutuhan administrasi secara terpisah. Pendampingan disiapkan mulai dari pembuatan akun SIINas, pengisian dan pelaporan data industri, hingga proses sertifikasi TKDN.
Layanan ini diharapkan membantu pelaku usaha memahami tahapan administrasi sekaligus meningkatkan kesiapan produknya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku dalam pengadaan pemerintah.
Pemenuhan administrasi dan sertifikasi menjadi salah satu bagian penting bagi IKM yang ingin memperluas pasar melalui belanja pemerintah.
Dengan persyaratan yang terpenuhi, produk IKM lokal diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk mengikuti proses pengadaan dan menjadi bagian dari belanja pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Klinik P3DN tidak hanya diperuntukkan bagi pelaku usaha. Perangkat daerah juga dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk berkonsultasi mengenai penerapan P3DN dalam proses pengadaan.
Tri menjelaskan layanan yang terpusat membuat proses konsultasi lebih mudah ditindaklanjuti. Selain itu, setiap persoalan yang disampaikan dapat terdokumentasi untuk menjadi bahan evaluasi.
Pemkot Jogja tidak hanya mengandalkan layanan tatap muka di Mall Pelayanan Publik. Komunikasi secara daring juga disiapkan agar konsultasi dapat dilakukan secara lebih responsif sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha maupun perangkat daerah.
Setiap konsultasi yang masuk nantinya dicatat sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi. Data tersebut dapat digunakan pemerintah untuk memetakan berbagai kendala yang masih dihadapi IKM.
Hasil pemetaan itu selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menentukan bentuk pembinaan yang diperlukan pelaku usaha.
Dengan mekanisme tersebut, Klinik P3DN tidak berhenti sebagai tempat konsultasi administrasi. Layanan ini diarahkan menjadi sarana pemerintah untuk mengetahui kebutuhan pelaku IKM sekaligus memperkuat pembinaan industri lokal.
Penguatan Klinik P3DN juga berkaitan dengan upaya pemerintah meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam belanja pemerintah.
Bagi IKM, akses terhadap pasar pemerintah dapat menjadi peluang untuk memperluas pemasaran produk. Namun, peluang tersebut membutuhkan kesiapan administrasi, data industri, serta sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pendampingan melalui Klinik P3DN diharapkan dapat mengurangi hambatan yang selama ini membuat sebagian pelaku IKM kesulitan memenuhi persyaratan pengadaan.
Di sisi pemerintah, layanan tersebut diharapkan membantu memastikan penerapan kebijakan P3DN dalam proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan.
Tri menegaskan Klinik P3DN bukan sekadar ruang untuk menjawab pertanyaan administratif. Layanan tersebut diarahkan menjadi penghubung antara pemerintah dan pelaku usaha agar semakin banyak produk lokal yang memiliki kesiapan untuk memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.
Pada akhirnya, semakin banyak produk IKM Kota Jogja yang mampu memenuhi persyaratan pengadaan diharapkan dapat meningkatkan serapan produk dalam negeri. Kondisi itu sekaligus membuka peluang bagi penguatan industri lokal dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.
Kapal induk Giuseppe Garibaldi kini berada di Laut Arab menuju Indonesia dan dijadwalkan tiba 17 September sebelum berganti nama menjadi KRI Gajah Mada.
Astrid dan BI Solo menyerahkan sarana produksi kepada Kelompok Wanita Kreatif Surakarta untuk mengembangkan kain perca menjadi produk fashion bernilai ekonomi.
Pemerintah menyiapkan Rp17 triliun untuk bansos beras bagi 33,2 juta keluarga miskin pada Oktober-Desember 2026.
Sebanyak 27 pendamping PKH diperiksa KPK di Kantor Dinsos Jateng. Kepala Dinsos Jateng menjelaskan pemeriksaan terkait kasus di Kemensos.
Wanita diduga mabuk mengamuk dan merusak gerobak penjual pukis di Babarsari, Sleman. Polisi mengamankan kedua pihak untuk mediasi.