Wanita Diduga Mabuk Rusak Gerobak Pukis di Babarsari, Ini Kronologinya

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Selasa, 08 September 2026 17:17 WIB
Wanita Diduga Mabuk Rusak Gerobak Pukis di Babarsari, Ini Kronologinya

Polisi mendatangi lokasi kejadian dugaan perusakan gerobak pukis di Jalan Babarsari, tepatnya di sekitar Indomaret depan Universitas Proklamasi 45, Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 08.08 WIB. /Istimewa -- Polresta Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN— Seorang perempuan diamankan polisi setelah diduga mengamuk dan merusak gerobak pedagang pukis di kawasan Jalan Babarsari, Sleman, Selasa (8/9/2026). Peristiwa yang sempat beredar di media sosial itu bermula dari kesalahpahaman antara perempuan tersebut dengan penjual pukis.

Personel Polsek Depok Barat mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110. Keributan terjadi di sekitar Indomaret yang berada di depan Universitas Proklamasi 45 sekitar pukul 08.08 WIB.

Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan petugas gabungan Polsek Depok Barat langsung mendatangi lokasi untuk menangani keributan tersebut.

"Keributan tersebut diduga bermula dari kesalahpahaman antara seorang perempuan dengan penjual pukis," terang Argo.

Minta Ayam Goreng ke Penjual Pukis

Informasi mengenai kejadian tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial Instagram. Salah satunya diunggah akun @merapi_uncover dengan menyertakan foto serta keterangan mengenai seorang perempuan yang disebut mengamuk dan merusak dagangan di kawasan Babarsari.

Dalam unggahan tersebut disebutkan perempuan itu awalnya meminta ayam goreng kepada penjual kue pukis. Karena bukan pedagang ayam goreng, perempuan tersebut kemudian diarahkan kepada penjual ayam.

Namun, situasi justru memanas hingga terjadi keributan. Dalam informasi yang beredar itu, perempuan tersebut juga disebut berada dalam kondisi mabuk.

Polisi kemudian memberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut setelah personel tiba di lokasi. Argo mengatakan perempuan yang terlibat dalam keributan tersebut diduga berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

Gerobak Pukis Rusak

Menurut Argo, perempuan tersebut kemudian melakukan perusakan terhadap gerobak milik pedagang pukis. Akibat kejadian itu, kaca etalase pada gerobak pedagang pecah.

"Perempuan tersebut diduga dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol dan kemudian melakukan perusakan terhadap gerobak pukis hingga menyebabkan kaca etalase pecah," tandasnya.

Setelah mendapatkan laporan, petugas mengamankan kedua pihak yang terlibat dan membawanya ke Polsek Depok Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya kerumunan di lokasi serta menjaga situasi tetap kondusif.

Polisi selanjutnya mempertemukan kedua pihak di kantor Polsek Depok Barat untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi. Hingga saat ini, proses tersebut masih berlangsung melalui mediasi.

"Saat ini, pihak korban dan pihak yang diduga melakukan perusakan masih berada di Polsek Depok Barat dan sedang menjalani proses mediasi untuk penyelesaian permasalahan secara baik," jelasnya.

Polisi Imbau Warga Tak Berlebihan Konsumsi Alkohol

Polresta Sleman turut mengingatkan masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan. Polisi menilai konsumsi alkohol secara berlebihan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Argo juga meminta masyarakat tidak mengambil tindakan anarkis ketika menghadapi kesalahpahaman atau perselisihan. Persoalan yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat diselesaikan melalui jalur yang tepat dengan melibatkan pihak berwenang apabila diperlukan.

Polisi meminta masyarakat yang terlibat perselisihan untuk menghindari tindakan perusakan maupun kekerasan. Penyelesaian secara baik diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi keributan yang lebih besar.

"Masyarakat juga dapat menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan kehadiran kepolisian," tandasnya.

Peristiwa di Jalan Babarsari tersebut kini masih dalam proses mediasi antara pihak pedagang dan perempuan yang diduga melakukan perusakan. Polisi memastikan penanganan dilakukan untuk menjaga kondisi tetap aman sekaligus mencari penyelesaian atas kerusakan gerobak pedagang pukis.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online