Tiga Lampu Proyek Tol Jogja-Solo Dicuri, Pelaku Ditangkap Pekerja
Tiga lampu LED proyek Tol Jogja-Solo di Gamping, Sleman, diduga dicuri. Pekerja memergoki pelaku setelah lampu tiba-tiba menghilang.
Progres pembangunan Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman./Istimewa -- PT Adhi Karya \r\n
Harianjogja.com, SLEMAN— Polisi menangkap pria berinisial IA, 48, yang diduga mencuri lampu proyek Tol Jogja-Solo di wilayah Kapanewon Gamping, Sleman. Dalam pemeriksaan, IA mengakui telah melakukan pencurian sebanyak lima kali sepanjang Agustus 2026 di area proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2 Trihanggo-Junction Sleman milik PT AK.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang pekerja proyek mendapati lampu penerangan yang sebelumnya menyala tiba-tiba sudah tidak berada di tempatnya pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat mengecek lokasi, pekerja tersebut melihat seorang pria yang tidak dikenalnya membawa lampu penerangan proyek.
Pekerja itu kemudian mengikuti pria tersebut dan memberitahukan kejadian tersebut kepada rekan-rekannya yang berada di mess. Mereka bersama-sama mendatangi lokasi hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo mengatakan pelaku sempat berusaha melarikan diri ketika diteriaki oleh pekerja proyek. Namun, pelariannya berhasil dihentikan setelah dikejar oleh pelapor bersama sejumlah rekannya.
“Kemudian pelapor memberitahukan kepada rekan-rekannya yang ada di mess dan mendatangi lokasi kejadian. Pelapor meneriaki tersangka, lalu tersangka berlari dan dikejar oleh pelapor bersama rekan-rekannya dan berhasil diamankan tersangka dan barang bukti lampu penerangan proyek yang telah diambil,” jelas Bowo pada Kamis (3/9/2026) di Polsek Gamping.
Dari pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa aksi tersebut bukan kali pertama dilakukan IA. Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sebanyak lima kali selama Agustus 2026.
Kelima aksi tersebut seluruhnya dilakukan di area PT AK.
“Tersangka ini memang melihat ada lampu-lampu yang terpasang di pinggir jalan, sehingga kemudian muncul niat untuk mengambil lampu-lampu penerangan jalan tersebut,” jelas Bowo.
Bowo menjelaskan nilai lampu yang dicuri cukup tinggi jika dibeli dalam kondisi baru. Harga satu unit lampu penerangan proyek tersebut mencapai Rp1.250.000.
Kondisi itu diduga menjadi salah satu alasan tersangka mengambil lampu yang terpasang di sepanjang area proyek. Setelah dicuri, lampu kemudian dijual dengan harga yang lebih rendah.
“Karena memang harganya cukup mahal. Satu unitnya itu kalau beli baru Rp1.250.000. Jadi kalau dijual seharga Rp200.000 sampai Rp300.000 itu pasti cepat lakunya,” imbuh Bowo.
Akibat lima kali pencurian tersebut, PT AK mengalami kerugian berupa 11 unit lampu LED 200 Watt dengan nilai Rp13.750.000.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku memotong kabel lampu menggunakan gunting sebelum mengambil lampu penerangan proyek. Polisi menyebut hasil penjualan lampu tersebut digunakan tersangka untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.
Atas perbuatannya, IA dipersangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan juncto melakukan perbuatan berulang.
Ia dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP ayat (1) huruf g juncto Pasal 126 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut. Barang bukti itu terdiri atas tiga buah lampu penerangan LED merek Eurution IP 66.200 W, satu buah gunting besi merek Freder warna biru, dua buah karung plastik warna putih bertuliskan Comfeed, serta satu unit mobil Toyota Avanza.
Humas PT Adhi Karya Proyek Tol Jogja-Solo Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto, mengapresiasi langkah kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.
Menurut Agung, keberadaan lampu penerangan di lokasi proyek memiliki fungsi penting karena berada di area jalan Ring Road Utara. Penerangan tersebut berkaitan dengan keamanan pekerja proyek sekaligus pengguna jalan yang melintas di kawasan Ring Road Utara Kronggahan.
“Karena lampu ini berada di area jalan Ring Road Utara yang tentunya itu adalah sangat vital untuk keamanan baik bagi pekerja proyek maupun bagi pengguna jalan raya Ring Road Utara Kronggahan,” ujarnya.
Setelah pelaku ditangkap, Agung berharap proses pembangunan proyek Tol Jogja-Solo dapat berlangsung lancar tanpa kembali terganggu aksi pencurian.
Pihak proyek juga langsung melakukan pengetatan keamanan di area pekerjaan. Salah satunya dengan menambah personel penjaga pada malam hari serta membagi area pengamanan ke dalam sejumlah zona.
“Untuk pengetatan keamanan kemarin kita sudah mulai menambah tim jaga malam. Kemudian bahkan kita berzona ya, untuk teman-teman yang bertanggung jawab di bagian zona keamanan tersebut untuk terus berpatroli dan selalu aware, selalu perhatian apabila ada lampu yang mati segera dicek,” tegasnya.
Langkah tersebut dilakukan agar setiap lampu yang mengalami gangguan atau tiba-tiba mati dapat segera diperiksa. Dengan demikian, keamanan area proyek Tol Jogja-Solo sekaligus keselamatan pekerja dan pengguna jalan di sekitar lokasi dapat tetap terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tiga lampu LED proyek Tol Jogja-Solo di Gamping, Sleman, diduga dicuri. Pekerja memergoki pelaku setelah lampu tiba-tiba menghilang.
Cek jadwal Samsat Sleman, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP, hingga layanan malam.
Polisi menangkap pria berinisial IA yang lima kali mencuri lampu proyek Tol Jogja-Solo di Gamping selama Agustus 2026.
Cek jadwal SIM Keliling Sleman September 2026, lengkap dengan SIM Corner MPP, SIM Malam Minggu, Simmade, dan syarat perpanjangan.
Jadwal KA Bandara YIA Jumat 4 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA-Tugu dan Tugu-YIA, mulai pagi hingga malam.
PSS Sleman mematangkan skema set piece jelang menghadapi Bali United pada laga pembuka Super League 2026/2027, Jumat (4/9/2026).