Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Suasana patroli Polres Kulonprogo mengantisipasi peredaran miras ilegal di wilayahnya pada Kamis (31/10/2024)./Istimewa-Polres Kulonprogo
Harianjogja.com, KULONPROGO—Polres Kulonprogo meningkatkan intensitas patrol untuk mengendalikan peredaran minuman keras (miras) di Bumi Binangun. Terbaru patroli itu dilakukan pada Kamis (31/10/2024) yang menyasar toko miras yang sudah ditertibkan.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Andreana Yusuf menyampaikan pada Jumat (1/11/2024) bahwa toko miras ilegal yang sudah ditutup itu ada tiga lokasi, masing-masing di Kapanewon Wates, Sentolo, dan Temon.
Dari tiga toko miras ini, jelas Yusuf, dipastikan tidak beroperasi lagi setelah kemarin dilakukan pemantauan. "Pendekatan yang kami gunakan untuk dalam menertibkan peredaran miras ilegal ini secara persuasif dan humanis agar menjaga ketentraman dan kekondusifan wilayah," ujar dia.
Yusuf menyebut patroli yang dilakukannya juga melibatkan Satpol PP Kulonprogo dan masyarakat sekitar lokasi kegiatan. "Selain toko miras ilegal, tim patroli gabungan juga melakukan pengecekan dan razia setiap titik-titik rawan konsumsi dan penjual miras ilegal," kata dia.
Patroli yang dilakukan juga berdasarkan aduan dan laporan masyarakat yang disampaikan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran miras di beberapa tempat. "Para tokoh masyarakat yang hadir juga mengapresiasi langkah tegas Polres Kulonprogo dan Satpol PP dalam menjaga keamanan wilayah. Mereka berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkala agar lingkungan tetap kondusif," jelasnya.
Sementara Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner menjelaskan peran aktif masyarakat dalam mengantisipasi peredaran miras ilegal sangat penting. "Masyarakat jangan pernah bosan berperan sebagai balance system yang selalu mengontrol dan menyampaikan saran, kritik dan masukan demi terwujudnya keamanan dan kekondusifan wilayah," ungkapnya.
Seluruh laporan dan aduan terkait peredaran miras di Kulonprogo, lanjut Wilson, dipastikan akan ditindaklanjuti. "Kolaborasi semua elemen masyarakat diharapkan memastikan keamanan dan kondusif di Kulonprogo yang merupakan investasi keamanan yang berkelanjutan demi terciptanya iklim investasi perekonomian yang baik menuju kesejahteraan masyarakat.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.