Jelang HUT ke-81 RI, DPRD Bantul Ajak Warga Kibarkan Merah Putih
Jelang HUT ke-81 RI, DPRD Bantul mengajak warga mengibarkan Merah Putih dan menjaga kondisi serta pemasangannya.
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyita 124 botol minuman beralkohol dari Otlet 23 di Kasihan seusai menerima laporan warga terkait dugaan penjualan tanpa izin, Minggu (22/2/2026).
Operasi digelar setelah aparat menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan minuman beralkohol di kawasan Kasihan, Bantul. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan penindakan tersebut bermula dari laporan warga. “Petugas menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya penjualan miras. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah minuman beralkohol,” ujar Rita, Minggu (22/2/2026).
Dari lokasi Otlet 23, polisi mengamankan minuman keras yang diduga dijual tanpa izin. Miras tersebut ditemukan dari seorang pembeli berinisial ASM, warga Sewon, Bantul, yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Rita menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai 124 botol dari berbagai merek. "Di antaranya 19 botol Bir, 9 botol Api Baru, 5 botol Friend Ship, 3 botol Intisari, serta 9 botol Anggur OT, 7 botol alkohol rasa Leci, dan 17 botol Anggur Merah, dan masih banyak lagi," ucapnya.
Selain itu, petugas juga menyita 3 botol Mansion House ukuran jumbo, 2 botol Drum 350 ml, 5 botol Drum 250 ml, serta 1 botol Joker Blackcurrant.
“Seluruh barang bukti minuman beralkohol tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk proses lebih lanjut,” katanya. Razia miras di Kasihan Bantul ini menjadi bagian dari upaya penegakan ketertiban serta respons atas aduan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jelang HUT ke-81 RI, DPRD Bantul mengajak warga mengibarkan Merah Putih dan menjaga kondisi serta pemasangannya.
Suami dan anak Bupati Non-aktif Fadia Arafiq diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi terkait operasional PT RNB.
Bareskrim Polri menangkap 71 orang dari aktivitas judi casino di Sukoharjo. Sebanyak 30 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Monyet ekor panjang berkeliaran di permukiman Grojokan, Bantul selama 2 pekan. Warga resah dan BKSDA akan memasang perangkap.
Sultan menyoroti warga miskin yang desilnya naik hingga kehilangan bantuan. Pemda DIY dan BPS membahas persoalan tersebut.
Astra melalui Nurani Astra membangun 7 posko bantuan gempa NTT. Sebanyak 35.726 penerima manfaat telah mendapat dukungan.