Polres Bantul Tegaskan Komitmen Hadapi Kejahatan Siber
Hari Bhayangkara ke-80 di Bantul, Presiden Prabowo meminta Polri memperkuat profesionalisme dan kesiapan menghadapi kejahatan siber.
Botol minuman beralkohol atau miras.- Foto ilustrasi dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyita 124 botol minuman beralkohol dari Otlet 23 di Kasihan seusai menerima laporan warga terkait dugaan penjualan tanpa izin, Minggu (22/2/2026).
Operasi digelar setelah aparat menindaklanjuti informasi masyarakat tentang aktivitas penjualan minuman beralkohol di kawasan Kasihan, Bantul. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan penindakan tersebut bermula dari laporan warga. “Petugas menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya penjualan miras. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah minuman beralkohol,” ujar Rita, Minggu (22/2/2026).
Dari lokasi Otlet 23, polisi mengamankan minuman keras yang diduga dijual tanpa izin. Miras tersebut ditemukan dari seorang pembeli berinisial ASM, warga Sewon, Bantul, yang masih berstatus pelajar atau mahasiswa.
Rita menyebutkan total barang bukti yang diamankan mencapai 124 botol dari berbagai merek. "Di antaranya 19 botol Bir, 9 botol Api Baru, 5 botol Friend Ship, 3 botol Intisari, serta 9 botol Anggur OT, 7 botol alkohol rasa Leci, dan 17 botol Anggur Merah, dan masih banyak lagi," ucapnya.
Selain itu, petugas juga menyita 3 botol Mansion House ukuran jumbo, 2 botol Drum 350 ml, 5 botol Drum 250 ml, serta 1 botol Joker Blackcurrant.
“Seluruh barang bukti minuman beralkohol tersebut telah diamankan dan dibawa ke Polres Bantul untuk proses lebih lanjut,” katanya. Razia miras di Kasihan Bantul ini menjadi bagian dari upaya penegakan ketertiban serta respons atas aduan masyarakat terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Bhayangkara ke-80 di Bantul, Presiden Prabowo meminta Polri memperkuat profesionalisme dan kesiapan menghadapi kejahatan siber.
Kasus dugaan korupsi program MBG di BGN menyeret TNI dan Polri aktif. Pemerintah tegaskan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
4 kebiasaan setelah jam 5 sore yang wajib dihindari agar tekanan darah stabil: kafein, garam, alkohol, dan stres. Simak rekomendasi pakar kesehatan.
Meta luncurkan Pocket, aplikasi AI untuk membuat gim & aplikasi interaktif tanpa kode. Cukup dengan prompt, siapa pun bisa jadi kreator.
Justin Kluivert di-bully warganet Indonesia usai gagal penalti di Piala Dunia 2026. KNVB lapor polisi. Simak kronologi dan kaitannya dengan Patrick Kluivert.
Krisis BBM di Rusia dorong lonjakan permintaan mobil listrik China. Penjualan naik dari 2-3 unit/bulan jadi 2-3 unit/hari.