Rencana Induk Kepariwisataan Jogja 20262045 Jangan Hanya Fokus Jumlah Wisatawan
DPRD Jogja meminta Rippar 2026–2045 tak hanya mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga lama tinggal, belanja, tenaga kerja, dan lingkungan.
DPRD Kota Jogja./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Sejumlah biaya operasional dan pemeliharaan balai RW serta balai kampung di wilayah Kota Jogja yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja hingga kini masih ditanggung warga secara swadaya. Kondisi tersebut mendapat sorotan DPRD Kota Jogja yang meminta Pemkot mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan fasilitas tersebut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, RM. Sinarbiyat Nujanat, mengatakan balai RW dan balai kampung merupakan fasilitas yang menjadi bagian dari aset pemerintah. Karena itu, menurutnya, biaya operasional maupun pemeliharaannya semestinya mendapat dukungan anggaran dari Pemkot Jogja.
“Balai-balai RW, balai kampung itu kan juga asetnya pemerintah, tapi bayar listrik dan lain sebagainya, pemeliharaan itu masih ditanggung oleh mereka sendiri, masyarakat secara swadaya,” katanya saat dihubungi, Minggu (6/9/2026).
Balai RW Bukan Aset Pribadi RW
Menurut Sinarbiyat, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, balai RW dan balai kampung digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan merupakan aset pribadi pengurus RW maupun kampung.
“Bukan asetnya RW, bukan asetnya kampung. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai Pemkot Jogja perlu mengevaluasi pola pembiayaan fasilitas masyarakat tersebut. Terlebih, balai RW dan balai kampung menjadi salah satu ruang yang digunakan warga untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
DPRD Minta Masuk Perencanaan Anggaran
Sinarbiyat berharap kebutuhan operasional dan pemeliharaan balai RW serta balai kampung dapat dimasukkan Pemkot Jogja dalam perencanaan anggaran.
Dengan dukungan anggaran yang berasal dari APBD tersebut, masyarakat diharapkan tidak terus dibebani pembiayaan secara mandiri untuk fasilitas yang merupakan aset pemerintah.
Selain persoalan fasilitas masyarakat, sebelumnya Sinarbiyat juga mendorong Pemkot Jogja memberikan dukungan insentif kepada kader lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK).
Menurut Sinarbiyat, Pemerintah Kota Jogja perlu memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dan para kader yang selama ini turut membantu pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat wilayah.
Ia berharap dukungan anggaran tersebut dapat memperkuat pelayanan di tingkat kampung sekaligus mencegah semakin besarnya beban swadaya yang harus ditanggung masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Jogja meminta Rippar 2026–2045 tak hanya mengejar jumlah wisatawan, tetapi juga lama tinggal, belanja, tenaga kerja, dan lingkungan.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 8 Oktober 2026 tersedia mulai pagi. Simak jadwal lengkap dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 8 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap dan tarif KRL Rp8.000.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Suzuki e SKY resmi diperkenalkan di Jepang dan dijual mulai 16 November 2026. Mobil listrik mungil ini punya jarak tempuh 310 km dan desainnya tercatat di DJKI.
DPRD DIY meminta BUMD tak hanya mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga memperbesar keuntungan dan kontribusi terhadap pendapatan daerah.