Babad Siti Kemantren #4, Sejarah Lokal Jadi Penggerak Potensi Jogja
Babad Siti Kemantren #4 digelar di 14 kemantren Kota Jogja untuk menggali potensi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, dan produk lokal.
DPRD Kota Jogja./Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA— Sejumlah biaya operasional dan pemeliharaan balai RW serta balai kampung di wilayah Kota Jogja yang merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja hingga kini masih ditanggung warga secara swadaya. Kondisi tersebut mendapat sorotan DPRD Kota Jogja yang meminta Pemkot mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan fasilitas tersebut.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja, RM. Sinarbiyat Nujanat, mengatakan balai RW dan balai kampung merupakan fasilitas yang menjadi bagian dari aset pemerintah. Karena itu, menurutnya, biaya operasional maupun pemeliharaannya semestinya mendapat dukungan anggaran dari Pemkot Jogja.
“Balai-balai RW, balai kampung itu kan juga asetnya pemerintah, tapi bayar listrik dan lain sebagainya, pemeliharaan itu masih ditanggung oleh mereka sendiri, masyarakat secara swadaya,” katanya saat dihubungi, Minggu (6/9/2026).
Balai RW Bukan Aset Pribadi RW
Menurut Sinarbiyat, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, balai RW dan balai kampung digunakan untuk kepentingan masyarakat dan bukan merupakan aset pribadi pengurus RW maupun kampung.
“Bukan asetnya RW, bukan asetnya kampung. Ini harus menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai Pemkot Jogja perlu mengevaluasi pola pembiayaan fasilitas masyarakat tersebut. Terlebih, balai RW dan balai kampung menjadi salah satu ruang yang digunakan warga untuk menjalankan berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
DPRD Minta Masuk Perencanaan Anggaran
Sinarbiyat berharap kebutuhan operasional dan pemeliharaan balai RW serta balai kampung dapat dimasukkan Pemkot Jogja dalam perencanaan anggaran.
Dengan dukungan anggaran yang berasal dari APBD tersebut, masyarakat diharapkan tidak terus dibebani pembiayaan secara mandiri untuk fasilitas yang merupakan aset pemerintah.
Selain persoalan fasilitas masyarakat, sebelumnya Sinarbiyat juga mendorong Pemkot Jogja memberikan dukungan insentif kepada kader lembaga kemasyarakatan kelurahan (LKK).
Menurut Sinarbiyat, Pemerintah Kota Jogja perlu memberikan perhatian terhadap berbagai kebutuhan masyarakat dan para kader yang selama ini turut membantu pelaksanaan tugas pemerintahan di tingkat wilayah.
Ia berharap dukungan anggaran tersebut dapat memperkuat pelayanan di tingkat kampung sekaligus mencegah semakin besarnya beban swadaya yang harus ditanggung masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Babad Siti Kemantren #4 digelar di 14 kemantren Kota Jogja untuk menggali potensi budaya, ekonomi kreatif, pariwisata, dan produk lokal.
Kemenhut menetapkan MTN dan AK sebagai tersangka pembakaran hutan di Tanjung Jabung Barat, Jambi. Keduanya terancam pidana hingga 15 tahun.
Kemenkes menyebut sekitar 3,3 juta lansia berisiko terdampak abu erupsi Anak Krakatau. Lansia diminta mendapat perlindungan khusus.
Layanan Ketapang-Gilimanuk kembali normal setelah sempat tertunda. ASDP mengoptimalkan kapal dan menambah armada untuk mengurai antrean.
Kimi Antonelli memenangi GP Italia 2026 di Monza setelah start dari posisi ke-19. Ini menjadi kemenangan ketujuhnya musim ini.
AS menyebut kesepakatan nuklir dengan Iran belum tentu terwujud. Washington juga membuka kemungkinan menghancurkan kemampuan nuklir Teheran.