DPRD Jogja Minta Kantong Parkir Siap Sebelum Malioboro Full Pedestrian

Stefani Yulindriani Ria S. R
Stefani Yulindriani Ria S. R Minggu, 30 Agustus 2026 14:17 WIB
DPRD Jogja Minta Kantong Parkir Siap Sebelum Malioboro Full Pedestrian

Foto ilustrasi kendaraan di Simpang Gardu Anim saat akan memasuki kawasan Malioboro saat libur panjang. /Harian Jogja

Harianjogja.com, JOGJA—Rencana penerapan kawasan Malioboro secara penuh sebagai pedestrian perlu dibarengi kesiapan kantong parkir. DPRD Kota Jogja meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja tidak hanya menata kawasan pedestrian, tetapi memastikan kebutuhan parkir bagi masyarakat dan berbagai moda transportasi terpenuhi.

Wakil Ketua I DPRD Kota Jogja, RM Sinarbiyat Nujanat mengatakan penataan kawasan pedestrian merupakan langkah yang didukung DPRD Kota Jogja. Namun, ketersediaan sarana pendukung, terutama fasilitas parkir, harus menjadi perhatian sebelum penerapan kawasan secara penuh.

“Pedestrian di Kota Yogyakarta ini memang sudah menjadi kawasan yang menurut saya sudah tidak nyaman karena lalu lintasnya terlalu crowded, terlalu macet, terlalu padat. Kemudian fasilitas parkirnya juga relatif belum memadai,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).

Menurut Sinarbiyat, kantong parkir perlu tersedia di lokasi yang tidak terlalu jauh dari kawasan pedestrian. Dengan begitu, kebutuhan kendaraan tetap dapat terakomodasi tanpa menimbulkan persoalan baru di sekitar Malioboro.

Pemkot Bisa Berkomunikasi dengan Pemda DIY

Sinarbiyat mengatakan Pemkot Jogja dapat berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY apabila membutuhkan pemanfaatan aset milik Pemda DIY untuk menyediakan kantong parkir.

“Kalau asetnya Pemda DIY, tentu harapannya Pak Wali Kota bisa komunikasi dengan Pemda DIY untuk bagaimana mencari solusi terkait kantong parkir ini dapat terakomodasi dan terselesaikan dengan baik,” katanya.

Dia mengingatkan ketidaksiapan fasilitas parkir dapat memicu persoalan lain. Salah satunya adalah munculnya parkir liar di sekitar kawasan pedestrian yang berpotensi menimbulkan kemacetan baru.

Selain itu, kondisi tersebut dapat membuka peluang terjadinya pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan. Sinarbiyat juga menyoroti masih adanya oknum yang menarik tarif parkir secara berlebihan.

Menurutnya, praktik tersebut dapat mengganggu kenyamanan wisatawan dan berpotensi merusak citra Jogja sebagai kota pariwisata dan budaya.

“Jangan sampai karena ketidaksiapan itu berdampak pada munculnya parkir-parkir liar di sirip-sirip jalan di kawasan pedestrian. Justru menimbulkan kemacetan baru dan praktik pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.

Kebutuhan Parkir Tak Hanya untuk Wisatawan

Sinarbiyat membandingkan persoalan parkir dengan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro. Menurutnya, PKL telah memiliki wadah melalui Teras Malioboro 1 dan Teras Malioboro 2.

Namun, persoalan ruang untuk kendaraan dan berbagai moda transportasi masih perlu mendapatkan perhatian.

“Kalau PKL saya kira sudah diwadahi dengan Teras 1, Teras 2. Nah, parkir ini sampai hari ini masih belum cukup memadai,” ucapnya.

Kebutuhan kantong parkir, lanjut dia, bukan hanya menyangkut kendaraan pribadi. Ruang juga perlu disiapkan untuk mendukung aktivitas transportasi dan pekerja yang beraktivitas di kawasan Malioboro.

Moda transportasi yang perlu diperhatikan antara lain becak, bendi, hingga pengemudi ojek online.

Ojek Online Kesulitan Ambil Pesanan

Sinarbiyat mencontohkan persoalan yang dialami pengemudi ojek online ketika mengambil pesanan di kawasan Malioboro pada jam bebas kendaraan bermotor. Jarak antara lokasi parkir sepeda motor dengan titik pengambilan pesanan dapat menyulitkan pengemudi.

Bahkan, dia mengaku pernah menerima aduan mengenai sepeda motor pengemudi ojek online yang hilang setelah diparkir cukup jauh dari lokasi pengambilan pesanan.

Kondisi tersebut menurutnya menunjukkan bahwa penataan pedestrian perlu memperhitungkan aspek pelayanan publik secara menyeluruh.

“Pemerintah Kota ini kan pelayan publik. Saya kira sudah sewajarnya dan sudah menjadi sebuah keharusan dan kewajiban untuk memperhatikan aspek-aspek pelayanan publik,” katanya.

Dia berharap penataan pedestrian tidak berhenti pada pembatasan kendaraan. Sarana pendukung juga harus dipastikan agar kawasan tersebut tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Pedestrian harus memberikan rasa nyaman, aman bagi semua masyarakat tanpa terkecuali,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online