DPRD Kota Jogja Soroti Keberlanjutan Pengelolaan Air Pokmair 30
DPRD Kota Jogja mendorong penguatan Pokmair 30 di Kampung Kadipaten Wetan untuk menjaga keberlanjutan akses air bersih warga.
Ilustrasi perlindungan anak/magnific
Harianjogja.com, JOGJA—Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) Kota Jogja memasuki tahap akhir pembahasan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). DPRD Kota Jogja mendorong agar penerapannya kelak tidak hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan menjadi tanggung jawab lintas sektor.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) KLA DPRD Kota Jogja, Cahyo Wibowo, mengatakan penyelenggaraan KLA membutuhkan kerja bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD. Perlindungan dan pemenuhan hak anak, menurutnya, perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan di setiap sektor.
“Pelaksanaan Perda KLA tidak boleh hanya menjadi beban satu instansi saja. Namun harus dilaksanakan secara kolektif sesuai tugas dan fungsi setiap organisasi perangkat daerah,” katanya Selasa (25/8/2026).
DPRD Soroti Pentingnya Data Anak
Selain pembagian peran lintas OPD, DPRD Kota Jogja menilai implementasi regulasi KLA perlu ditopang data yang terintegrasi. Pemkot Jogja didorong menyusun profil KLA yang memuat data terpilah mengenai anak, capaian indikator KLA, hingga kondisi perlindungan anak di tingkat kemantren dan kelurahan.
Cahyo menilai data yang rinci dan terintegrasi diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan berdasarkan kondisi serta kebutuhan anak di lapangan.
“Rincian data yang terintegrasi ini penting agar pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut politikus PKS tersebut, perlindungan anak menjadi salah satu perhatian utama DPRD Kota Jogja. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain kekerasan terhadap anak, perundungan, kejahatan jalanan, hingga penyalahgunaan narkotika.
Upaya edukasi dan pendampingan juga dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pendampingan tidak seharusnya berhenti pada jenjang pendidikan tertentu, tetapi diperkuat hingga anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Indikator KLA Diminta Masuk RKPD
Dalam penyempurnaan Raperda KLA, DPRD Kota Jogja memberikan perhatian terhadap integrasi indikator KLA ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain masuk dalam perencanaan, indikator tersebut juga didorong terintegrasi dengan penganggaran di masing-masing OPD. Dengan demikian, penyelenggaraan KLA diharapkan mendapat dukungan dalam pelaksanaan program di setiap sektor.
DPRD juga mendorong Pemkot Jogja menyediakan fasilitas yang ramah anak hingga tingkat kemantren dan kelurahan. Fasilitas yang dimaksud mencakup ruang bermain, Ruang Terbuka Hijau (RTH), perpustakaan, serta akses internet yang aman bagi anak.
Hak Identitas hingga Pengasuhan Alternatif
Perlindungan anak dalam Raperda KLA juga mencakup jaminan terhadap hak dan perlindungan khusus anak. Salah satunya berupa kepastian hak atas identitas dan dokumen kependudukan.
Selain itu, DPRD menyoroti kepastian hukum dalam proses pengasuhan alternatif dan pengangkatan anak. Aspek tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam penyempurnaan regulasi Kota Layak Anak Kota Jogja.
Tidak hanya pemerintah, sektor swasta, dunia usaha, dan masyarakat juga didorong terlibat dalam pemenuhan hak anak. Kolaborasi tersebut dinilai diperlukan agar penyelenggaraan KLA tidak berhenti sebatas pemenuhan indikator administratif.
Cahyo menilai keterlibatan berbagai pihak harus diarahkan agar pelaksanaan KLA memberikan dampak langsung terhadap kehidupan anak di Kota Jogja.
“Seluruh masukan tersebut akan digunakan dalam pembahasan lanjutan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPRD Kota Jogja mendorong penguatan Pokmair 30 di Kampung Kadipaten Wetan untuk menjaga keberlanjutan akses air bersih warga.
Cek jadwal DAMRI dari Bandara YIA ke Jogja dan Sleman pada Sabtu 10 Oktober 2026. Tarif normal Rp80.000 per penumpang.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu, 10 Oktober 2026. Tersedia 10 perjalanan dengan keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Sabtu, 10 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 10 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.