Bendera Merah Putih 1 Km Dibentangkan di Parade Kebangsaan Jogja
Bendera Merah Putih sepanjang 1 kilometer akan dibentangkan dalam Parade Kebangsaan di Jogja dengan lebih dari 2.000 peserta.
Ilustrasi perlindungan anak/magnific
Harianjogja.com, JOGJA—Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kota Layak Anak (KLA) Kota Jogja memasuki tahap akhir pembahasan sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). DPRD Kota Jogja mendorong agar penerapannya kelak tidak hanya dibebankan kepada satu organisasi perangkat daerah (OPD), melainkan menjadi tanggung jawab lintas sektor.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) KLA DPRD Kota Jogja, Cahyo Wibowo, mengatakan penyelenggaraan KLA membutuhkan kerja bersama sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD. Perlindungan dan pemenuhan hak anak, menurutnya, perlu menjadi bagian dari perencanaan pembangunan di setiap sektor.
“Pelaksanaan Perda KLA tidak boleh hanya menjadi beban satu instansi saja. Namun harus dilaksanakan secara kolektif sesuai tugas dan fungsi setiap organisasi perangkat daerah,” katanya Selasa (25/8/2026).
DPRD Soroti Pentingnya Data Anak
Selain pembagian peran lintas OPD, DPRD Kota Jogja menilai implementasi regulasi KLA perlu ditopang data yang terintegrasi. Pemkot Jogja didorong menyusun profil KLA yang memuat data terpilah mengenai anak, capaian indikator KLA, hingga kondisi perlindungan anak di tingkat kemantren dan kelurahan.
Cahyo menilai data yang rinci dan terintegrasi diperlukan agar pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan berdasarkan kondisi serta kebutuhan anak di lapangan.
“Rincian data yang terintegrasi ini penting agar pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.
Menurut politikus PKS tersebut, perlindungan anak menjadi salah satu perhatian utama DPRD Kota Jogja. Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian antara lain kekerasan terhadap anak, perundungan, kejahatan jalanan, hingga penyalahgunaan narkotika.
Upaya edukasi dan pendampingan juga dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan. Pendampingan tidak seharusnya berhenti pada jenjang pendidikan tertentu, tetapi diperkuat hingga anak usia Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Indikator KLA Diminta Masuk RKPD
Dalam penyempurnaan Raperda KLA, DPRD Kota Jogja memberikan perhatian terhadap integrasi indikator KLA ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain masuk dalam perencanaan, indikator tersebut juga didorong terintegrasi dengan penganggaran di masing-masing OPD. Dengan demikian, penyelenggaraan KLA diharapkan mendapat dukungan dalam pelaksanaan program di setiap sektor.
DPRD juga mendorong Pemkot Jogja menyediakan fasilitas yang ramah anak hingga tingkat kemantren dan kelurahan. Fasilitas yang dimaksud mencakup ruang bermain, Ruang Terbuka Hijau (RTH), perpustakaan, serta akses internet yang aman bagi anak.
Hak Identitas hingga Pengasuhan Alternatif
Perlindungan anak dalam Raperda KLA juga mencakup jaminan terhadap hak dan perlindungan khusus anak. Salah satunya berupa kepastian hak atas identitas dan dokumen kependudukan.
Selain itu, DPRD menyoroti kepastian hukum dalam proses pengasuhan alternatif dan pengangkatan anak. Aspek tersebut menjadi bagian dari perhatian dalam penyempurnaan regulasi Kota Layak Anak Kota Jogja.
Tidak hanya pemerintah, sektor swasta, dunia usaha, dan masyarakat juga didorong terlibat dalam pemenuhan hak anak. Kolaborasi tersebut dinilai diperlukan agar penyelenggaraan KLA tidak berhenti sebatas pemenuhan indikator administratif.
Cahyo menilai keterlibatan berbagai pihak harus diarahkan agar pelaksanaan KLA memberikan dampak langsung terhadap kehidupan anak di Kota Jogja.
“Seluruh masukan tersebut akan digunakan dalam pembahasan lanjutan Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bendera Merah Putih sepanjang 1 kilometer akan dibentangkan dalam Parade Kebangsaan di Jogja dengan lebih dari 2.000 peserta.
BNPB mencatat korban gempa NTT bertambah menjadi 103 orang. Sebanyak 1.666 warga mengalami luka dan penanganan masih dilakukan.
Jonatan Christie resmi menjadi tunggal putra nomor satu dunia setelah BWF memperbarui peringkat pada Selasa, 25 Agustus 2026.
Tottenham resmi mendatangkan Savinho dari Manchester City. Winger Brasil itu dikabarkan ditebus 85 juta pound sterling atau sekitar Rp2 triliun.
Prabowo menargetkan Indonesia berhenti impor minyak dan LPG dalam tiga tahun dengan pembangunan PLTS 100 GWp dan penguatan energi nasional.
Kekeringan Sukoharjo meluas. Sebanyak 3.300 jiwa dan tiga sekolah di sembilan desa terdampak krisis air bersih.