Libur Lebaran Restoran di Kulonprogo Sempat Penuh, Tak Seramai Tahun Lalu
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
Kasatreskrim Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio (kedua dari kiri) dan polisi gadungan, GAP, 20, saat jumpa pers di Mapolresta Jogja, Selasa (7/11/2023).
Harianjogja.com, JOGJA—Seorang pria mengaku sebagai aparat kepolisian untuk memperdaya korbannya. Modus menyamar sebagai polisi yang dilakukan oleh GAP, 22, itu untuk mencuri sepeda motor target korbannya.
Aksi polisi gadungan ini terjadi di Malioboro, Jogja pada Minggu (8/11/2023) kemarin. Kasatreskrim Polresta Jogja AKP MP Probo Satrio menjelaskan GAP bertemu dengan korbannya di Malioboro, lalu polisi gadungan ini mengaku polisi dengan menunjukan pistol mainan ke korbannya.
Polisi gadungan ini memperdaya korbannya dengan ingin meminjam motor korbannya terlebih dahulu. “Pelaku selanjutnya meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk ke ATM dan minimarket. Akan tetapi pelaku tidak kembali lagi, dan sepeda motor tidak dikembalikan," jelas Probo.
Korban penipuan dengan modus polisi gadungan ini lalu melaporkannya ke Polresta Jogja. “Pelaku ternyata sudah kabur saat dilaporkan, lalu kami koordinasi dengan berbagai pihak agar menyita sepeda motor yang dibawa pelaku kabur ini,” kata Kasatreskrim Polresta Jogja itu.
BACA JUGA: Siswa SD di Gunungkidul Pukul Kepala Teman, Polisi Turun Tangan
Koordinasi Polresta Jogja itu membuahkan hasil, jelas Probo, saat pelaku berhasil diidentifikasi Polsek Jebres, Surakarta. “Sepeda motor disita Polsek Jebres saat menggelar razia, sedangkan pistol mainan disembunyikan di belakang Mushola saat razia itu,” katanya.
Dua alat bukti itu lalu disita Polresta Jogja untuk kasus penipuan bermodus polisi gadungan itu. “Setelah disita Polsek Jebres, pelaku pulang ke Kos di Gemblakan Atas, Suryatmajan, Kota Jogja dan kami lakukan penangkapan," katanya.
Polisi gadungan itu kini ditahan di Rutan Polresta Jogja dan terancam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP. “Atas kejahatan pelaku maka terancam hukuman empat tahun penjara,” tegas Probo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sejumlah restoran di Kulonprogo sempat dipenuhi pengunjung saat libur lebaran ini.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.