Siswa SD di Gunungkidul Pukul Kepala Teman, Polisi Turun Tangan
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul menyelidiki dugaan kekerasan yang melibatkan dua siswa di salah satu SD di Kapanewon Wonosari. Sebanyak tujuh saksi sudah diperiksa untuk menyelesaikan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Andika Arya Pratama mengatakan, kasus kekerasan di salah satu SD sudah dilaporkan beberapa hari lalu. Adapun peristiwa pemukulan terjadi pada 1 September 2023.
Advertisement
Saat itu sedang berlangsung pelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Dikarenakan terjadi gangguan jaringan, guru pengampu turun kelas untuk mengecek masalah yang terjadi.
Di saat bersamaan ada seorang anak yang membuka Youtube. Oleh pelaku yang juga siswa, korban diingatkan bahwa dilarang membuka aplikasi tersebut, namun tidak dihiraukan sehingga terjadi pemukulan mengenai kepala.
“Korban berteriak kesakitan menangis dan gemetaran. Guru yang melihat adanya kegaduhan langsung membawanya ke UKS,” kata Andika kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Dia menjelaskan untuk penanganan sudah memeriksa tujuh saksi dengan melibatkan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Diakuinya diperlukan kehati-hatian saat memeriksa mereka karena sebagian masih anak-anak.
“Hingga sekarang juga belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena masih sebatas saksi. Korban dan pelaku merupakan teman kelas lima dan sepantaran,” katanya.
BACA JUGA: Luapan Minyak di Tugu Terjadi Lagi, DPUPKP Jogja: Bisa Merusak Sistem Drainase
Soal adanya pemalakan dan korban lain dalam kasus ini, Andika mengakui masih terus mengembangkan kasus yang ditangani. “Masih didalami,” katanya.
Kuasa Hukum dari sekolah, Rifki Rasyid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan adanya kasus kekerasan di lingkungan sekolah. Terduga pelaku dan korban sudah mendapatkan pendampingan secara psikologis dari yayasan. “Baru satu yang melaporkan adanya dugaan pemukulan,” katanya.
Pertemuan Keluarga
Dia mengungkapkan, sudah ada pertemuan keluarga korban dan pelaku sebanyak dua kali, namun belum ada kesepakatan. “Sudah coba difasilitasi ketiga kali. Tapi, antara keluarga korban dan pelaku baru bisa bertemu dua kali. Untuk urusan di kepolisian, kami juga sudah menyampaikan untuk mempertemukan kedua orang tua lagi, tetapi belum ada kabar,” kata Rifki.
Meski demikian, ia belum bisa memberikan informasi lebih lanjut dikarenakan Yayasan Sekolah masih fokus untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi.
“Kalau sekarang pelaku masih di sekolah. Tapi, yang jelas, pihak sekolah berkomitmen melawan kekerasan atau tindakan bulliying di lingkungan belajar,” kata Rifki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement