Advertisement
Pengaduan Publik DIY Meningkat, Respons OPD Capai 100 Persen
Ilustrasi Pemda DIY. - Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan bahwa tingginya respons publik terhadap layanan pemerintah merupakan sinyal positif berjalannya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemda DIY.
Hal itu disampaikan Ni Made dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Gedhong Pracimasana Lantai 2, Kompleks Kepatihan, Selasa (3/2/2026). Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengubah cara pandang terhadap keluhan masyarakat.
Advertisement
Menurutnya, aduan bukanlah beban birokrasi, melainkan cermin nyata kualitas pelayanan pemerintah. Ramainya komentar maupun laporan masyarakat, termasuk di media sosial, justru menunjukkan sistem pengaduan berjalan aktif.
“Jangan antikritik. Kalau tidak ada respons publik, kita justru harus bertanya apakah layanan kita benar-benar dirasakan masyarakat atau tidak,” ujar Ni Made.
BACA JUGA
Ia menekankan pentingnya gaya komunikasi yang solutif dari admin organisasi perangkat daerah (OPD). ASN diminta tidak bersikap kaku apalagi saling melempar tanggung jawab.
“Masyarakat tidak mau tahu soal kewenangan. Jangan hanya dijawab ‘itu ranah kabupaten’. Kita harus carikan solusi, hubungi stakeholder terkait, dan tampilkan bukti penanganan di lapangan. Jawaban naratif saja tidak cukup, publik butuh evidence,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) DIY Hari Edi Tri Wahyu Nugroho memaparkan capaian pengelolaan pengaduan sepanjang 2025.
Tercatat sebanyak 923 aduan masuk melalui sistem E-Lapor DIY dan seluruhnya berhasil mendapatkan respons atau tingkat respons mencapai 100 persen.
“Tingkat ketepatan waktu penyelesaian juga melonjak menjadi 97,29 persen. Padahal pada 2024 baru berada di angka 78,46 persen,” ungkap Wahyu.
Meski kinerja meningkat signifikan, Wahyu mengakui masih terdapat tantangan besar, terutama di lima OPD dengan aduan tertinggi, yakni Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Satpol PP, serta Disnakertrans.
Kendala yang kerap muncul antara lain rotasi pegawai yang memutus alih pengetahuan serta keterbatasan anggaran untuk menindaklanjuti aduan fisik seperti perbaikan infrastruktur.
Sementara itu, Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Kemendagri Rasyid Al-Kindy menyoroti rendahnya partisipasi warga dalam menyampaikan keluhan secara formal.
Berdasarkan riset Lovelock dan Wirtz, hanya satu dari 24 masyarakat yang merasa tidak puas yang mau melapor secara resmi.
“Ini sinyal bahaya. Banyak warga enggan melapor karena tidak percaya pada prosedur, merasa buang waktu, atau takut diperlakukan tidak menyenangkan,” ujar Rasyid.
Ia menegaskan bahwa pengaduan seharusnya diposisikan sebagai instrumen perbaikan layanan, bukan dianggap sebagai gangguan administratif.
Rasyid juga mengakui tantangan koordinasi pusat dan daerah serta belum kuatnya regulasi teknis di level pimpinan tertinggi. Ia mendorong Pemda DIY memperkuat dasar hukum lokal, alokasi anggaran khusus, ketersediaan SDM kompeten, serta pemanfaatan interoperabilitas data pengaduan.
“Data aduan jangan hanya jadi angka digital, tapi harus diolah menjadi dasar kebijakan. Termasuk memastikan kelompok disabilitas bisa lebih aktif dan terakomodasi aspirasinya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Viral Dugaan BAP Direkayasa, Polisi Klaim Hanya Salah Paham
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Nisfu Syakban 2026 Jatuh 3 Februari, Malam Pengampunan dan Amalan
- BPBD Sleman: Lima EWS Rusak, Satu Hilang di Wilayah Rawan Bencana
- Kehidupan Air Purba Hadir di Taman Pintar, Target 750 Ribu Pengunjung
- Cekcok Driver Maxim dan Mahasiswi Viral, Ini Kata Polresta Sleman
- Kasus PMK Awal 2026 di Kulonprogo Menurun, Vaksinasi Disiapkan
Advertisement
Advertisement



