Pemkab Kulonprogo Minta Relaksasi Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Kulonprogo berharap relaksasi aturan belanja pegawai 30 persen APBD. Ini strategi efisiensi yang disiapkan Pemkab.
Foto ilustrasi musim hujan. - Foto dibuat oleh AI/StockCake
Harianjogja.com, KULONPROGO—Intensitas hujan di Kabupaten Kulonprogo mulai menurun, namun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tetap mengimbau masyarakat untuk waspada menghadapi potensi bencana hidrometeorologi hingga akhir Februari 2026.
Kepala Bidang Kedaruratan, Logistik, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan BPBD Kulonprogo, Eko Susanto, menyampaikan bahwa instansinya telah menetapkan status siaga darurat bencana yang berlaku hingga 28 Februari 2026. Keputusan ini merujuk pada Surat Keputusan (SK) Bupati Kulonprogo Nomor 486/A/2025 mengenai kewaspadaan terhadap banjir, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, gelombang pasang, dan abrasi pantai.
“Musim penghujan memang mulai mereda, tetapi ancaman bencana hidrometeorologi tetap ada. Masyarakat diimbau tetap waspada karena Februari masih dalam periode hujan,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026).
Sementara itu, Kepala BPBD Kulonprogo, Setiawan Tri Widada, menegaskan meskipun berstatus siaga darurat, penggunaan dana belanja tidak terduga (BTT) tetap bisa dimanfaatkan untuk penanganan bencana dengan skema pergeseran anggaran. Pergeseran ini dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan melalui TPAPD, menyesuaikan kebutuhan anggaran berdasarkan dampak bencana.
“Ada kriteria khusus dalam penggunaan dana BTT, seperti kerusakan yang harus segera diperbaiki berdasarkan skala prioritas agar tidak meluas. Masyarakat juga diharapkan tetap waspada meski hujan mulai mereda,” kata Setiawan.
Setiawan menambahkan, kewaspadaan harus disesuaikan dengan topografi. Warga di dataran tinggi diminta memperhatikan tebing dekat rumah, sedangkan warga di dataran rendah dianjurkan memantau saluran air agar tidak terjadi banjir. Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk meminimalkan dampak bencana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kulonprogo berharap relaksasi aturan belanja pegawai 30 persen APBD. Ini strategi efisiensi yang disiapkan Pemkab.
Paguyuban Jawa Tengah menggelar acara Gebyar Harmoni Budaya yang digelar di Pelataran Blok M Hub, Jakarta Selatan, Jumat malam, 19 Juni 2026.
Bus KSPN Malioboro–Parangtritis jadi pilihan wisata hemat Rp12.000 dengan jadwal reguler dan akses mudah ke Pantai Parangtritis.
Jadwal SIM keliling Gunungkidul 2026 lengkap lokasi, jam layanan, syarat, dan layanan malam. Mudah tanpa ke Satpas.
Layanan DAMRI rute Jogja–YIA dan Jogja–Semarang jadi pilihan utama dengan tarif terjangkau, jadwal rutin, dan akses mudah dari berbagai titik.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah diwajibkan melakukan penyerapan telur dan daging ayam untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG).