BBM Kendaraan Dinas Membengkak, Pemkab Kulonprogo Andalkan BTT

Khairul Ma'arif
Khairul Ma'arif Kamis, 11 Juni 2026 17:37 WIB
BBM Kendaraan Dinas Membengkak, Pemkab Kulonprogo Andalkan BTT

Peta Kulonprogo - ist/Reasearch Gate

Harianjogja.com, KULONPROGO—Kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.250 per liter berpotensi menambah beban anggaran bahan bakar kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo. Untuk memastikan layanan publik tetap berjalan, Pemkab menyiapkan skema pendanaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila kebutuhan anggaran operasional mengalami kekurangan.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sri Sugiyarti, menegaskan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik yang bergantung pada kendaraan operasional.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera menghitung kembali kecukupan anggaran bahan bakar hingga beberapa bulan ke depan sebagai dasar penyusunan langkah antisipasi.

“Pelayanan umum harus tetap jalan. Kami minta perangkat daerah menghitung kebutuhannya, cukup sampai berapa bulan. Kalau kurang, tetap kita upayakan dan kita tambahi anggarannya lewat mekanisme perubahan APBD,” kata Sri kepada Harian Jogja, Kamis (11/6/2026).

Menurut dia, kenaikan harga BBM nonsubsidi di tengah tahun anggaran memerlukan penyesuaian yang cukup signifikan. Kondisi tersebut diperparah dengan kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan kendaraan dinas menggunakan BBM nonsubsidi karena tidak lagi dapat mengakses BBM bersubsidi melalui sistem barcode.

Kebijakan itu berdampak langsung terhadap sedikitnya 14 armada pengangkut sampah milik Pemkab Kulonprogo yang kini harus menggunakan BBM nonsubsidi secara penuh.

Sri memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan BTT sebagai langkah antisipatif untuk menjaga operasional layanan publik yang bersifat mendesak.

“Khusus untuk yang operasional pelayanan publik seperti armada sampah itu, mekanismenya nanti bisa langsung digerakkan atau digeserkan dari BTT. Jadi tidak ada istilah nombok atau pakai uang pribadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan penggunaan BTT diprioritaskan untuk kendaraan yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat, seperti armada persampahan, ambulans, maupun layanan publik lainnya. Adapun kebutuhan BBM kendaraan operasional pejabat masih akan dikaji lebih lanjut sesuai kemampuan anggaran daerah.

Sri menambahkan, alokasi anggaran bahan bakar kendaraan dinas selama ini disusun berdasarkan usulan kebutuhan volume BBM tahunan dari masing-masing instansi. Besarannya berbeda-beda tergantung jenis kendaraan dan intensitas penggunaan untuk mendukung tugas pemerintahan maupun pelayanan publik.

Sementara itu, Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum Setda Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, menilai kenaikan harga Pertamax harus disikapi secara proporsional oleh seluruh perangkat daerah.

“Kendaraan dinas wajib menyesuaikan dengan kenaikan Pertamax ini,” katanya.

Pemkab Kulonprogo berharap penyesuaian anggaran dan pemanfaatan BTT dapat menjaga kelancaran layanan publik tanpa mengganggu aktivitas operasional yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online