Advertisement

Renovasi Mandala Krida Masih Tertahan, Pemda DIY Fokus Kajian 2026

Ariq Fajar Hidayat
Senin, 19 Januari 2026 - 17:37 WIB
Maya Herawati
Renovasi Mandala Krida Masih Tertahan, Pemda DIY Fokus Kajian 2026 Stadion Mandala Krida - ist - BPO DIY

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Nasib renovasi Stadion Mandala Krida Jogja belum bisa dipastikan dalam waktu dekat karena masih terikat proses hukum dan administrasi. Pemda DIY memilih memfokuskan tahun 2026 untuk kajian teknis dan Mutual Check 0 persen (MC-0) sebagai pintu awal sebelum pekerjaan fisik dapat dimulai.

Kepala BPO DIY Arfi Hidananto menegaskan, kunci dimulainya renovasi fisik berada pada persetujuan KPK terhadap berita acara MC-0 yang akan disusun pada 2026.
“Untuk pengerjaan fisik belum tahu pastinya, karena kuncinya ada pada persetujuan KPK terhadap hasil berita acara MC-0,” kata Arfi, Senin (19/1/2026).

Advertisement

Pemda DIY bersama DPRD DIY telah menyiapkan anggaran Rp1 miliar pada 2026 untuk pelaksanaan kajian MC-0 dan uji struktur bangunan Stadion Mandala Krida. Tahapan ini menjadi syarat utama sebelum renovasi dapat dilakukan, mengingat stadion tersebut masih berstatus sebagai objek penyelidikan kasus tindak pidana korupsi.

Arfi menjelaskan, hasil MC-0 dan uji struktur akan menjadi fondasi penentuan prioritas perbaikan stadion. Jika struktur bangunan dinyatakan aman, arah perbaikan akan bergeser ke fasilitas pendukung. Namun, apabila ditemukan persoalan struktural, perbaikan struktur akan menjadi fokus utama.

“Kami belum tahu prioritasnya sebelum ada hasil uji struktur dan MC-0 tersebut. Jika struktur bangunan aman, baru kita masuk ke fasilitas pendukung seperti lampu, single seat, atau boring board. Namun jika struktur bermasalah, tentu perbaikan struktur menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Terkait alokasi anggaran Rp1 miliar, Arfi menyebut nilai kajian MC-0 dan uji struktur diperkirakan mencapai Rp650 juta. Sisa anggaran sekitar Rp350 juta disiapkan untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) apabila hasil kajian tersebut memperoleh persetujuan KPK pada tahun yang sama.

“Kami perlu membahas metode pengadaan, jenis uji, hingga penghitungan rencana anggarannya. Target kami, kajian ini bisa selesai dalam tahun anggaran 2026,” katanya.

Arfi berharap seluruh rangkaian proses ini dapat membuka jalan agar Stadion Mandala Krida kembali berfungsi optimal bagi masyarakat dan PSIM Jogja. Saat ini, PSIM Jogja terpaksa mengungsi ke Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul karena Mandala Krida belum memenuhi standar Super League.

“Harapannya Stadion Mandala Krida bisa segera berfungsi optimal kembali bagi masyarakat. Namun kami tidak bisa tergesa-gesa dan harus mematuhi prosedur dari KPK karena status stadion ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD DIY RB Dwi Wahyu menyampaikan bahwa anggaran Rp1 miliar pada 2026 memang difokuskan untuk menyelesaikan MC-0 dan kajian teknis sebagai tahap awal renovasi Mandala Krida.

“Di 2026 itu kita anggarkan Rp1 miliar untuk MC-0 dan kajian. Itu dulu. Setelah MC-0 keluar, baru diketahui mana-mana yang harus dibetulkan,” katanya.

Dwi Wahyu menilai jalan menuju renovasi fisik masih cukup panjang karena harus melalui proses konsultasi dan persetujuan KPK, termasuk penyusunan DED seusai kajian selesai. Meski berharap DED dapat disusun pada anggaran perubahan di pertengahan tahun, ia mengakui waktu yang tersedia kemungkinan tidak mencukupi, sehingga proses revitalisasi Mandala Krida masih membutuhkan kesabaran publik dan pemangku kepentingan olahraga di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

MK Tegaskan Jabatan Sipil untuk Polisi Harus Diatur Tegas di UU Polri

MK Tegaskan Jabatan Sipil untuk Polisi Harus Diatur Tegas di UU Polri

News
| Senin, 19 Januari 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai

Wisata
| Senin, 19 Januari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement