UMY Berangkatkan 1.817 Mahasiswa KKN 2026, Dilindungi BPJamsostek
UMY kirim 1.817 mahasiswa KKN 2026 dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program menjangkau daerah 3T hingga luar negeri.
Kegiatan vendor briefing yang digelar BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta berdama Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY, Kamis (23/7/2026). Ist
Harianjogja.com, JOGJA—BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta menggencarkan perlindungan pekerja sektor konstruksi dengan menggandeng Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda DIY melalui kegiatan vendor briefing, Kamis (23/7/2026). Kegiatan ini menyasar para penyedia jasa konstruksi agar lebih memahami kewajiban perlindungan tenaga kerja dalam setiap proyek pembangunan.
Langkah ini dinilai krusial mengingat sektor konstruksi memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi. Karena itu, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja, termasuk pekerja harian lepas hingga sistem borongan, menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Yogyakarta, Rudi Susanto, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam menciptakan ekosistem konstruksi yang aman dan berkelanjutan.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan seluruh penyedia jasa memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari standar kerja,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi interaktif, para peserta mendapatkan pemahaman komprehensif terkait manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini tidak hanya memberikan perlindungan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga menghadirkan kepastian jaminan bagi pekerja dan keluarganya.
Rudi menegaskan bahwa kewajiban perlindungan pekerja konstruksi telah memiliki dasar hukum yang kuat. Salah satunya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan pemenuhan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
Selain itu, kepesertaan dalam program jaminan sosial juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS serta diperkuat melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur penyelenggaraan program JKK, JKM, dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Daerah DIY ini diharapkan mampu mendorong kepatuhan para kontraktor terhadap regulasi yang berlaku. Tidak hanya soal administrasi, tetapi juga komitmen nyata dalam menjamin keselamatan pekerja di lapangan.
“Keselamatan dan kesejahteraan pekerja adalah fondasi utama kualitas pembangunan. Jika pekerja terlindungi, maka proses pembangunan juga akan berjalan lebih optimal,” tegas Rudi.
Dengan adanya kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap kesadaran pelaku jasa konstruksi di DIY semakin meningkat sehingga tercipta iklim kerja yang aman, profesional, dan berkelanjutan di setiap proyek pembangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
UMY kirim 1.817 mahasiswa KKN 2026 dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Program menjangkau daerah 3T hingga luar negeri.
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dalam OTT pada Selasa malam. Simak profil, perjalanan karier, serta laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp21,
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18 sepanjang 2026. Penyidik masih mendalami kasus dan memiliki waktu 24 jam menentukan status pihak
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.