PSIM Jogja Incar 3 Poin untuk Akhiri Lima Kekalahan Beruntun
PSIM Jogja membidik tiga poin saat menghadapi Isenmulang Kalteng FC untuk mengakhiri lima kekalahan beruntun dan keluar dari zona degradasi.
Seorang warga Rejosari di Kalurahan Rejosari, Kapanewon Semin, Trisnanto, membuat sumur di aliran Kali Oya yang mengering, Rabu (26/8/2026)./Harian Jogja-David Kurniawan\r\n
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah DIY dinilai perlu mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing ketika bencana terjadi.
Anggota Komisi A DPRD DIY, Akhid Nuryati, mengatakan pola penanganan bencana perlu diperbaiki agar tidak terpusat pada BPBD. Pembagian peran lintas-OPD tersebut juga menjadi salah satu poin yang didorong DPRD dalam pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana DIY.
“Kita mendorong kebencanaan ini menjadi tanggung jawab seluruh OPD. Isu yang kita bawa adalah isu komando, tata kelola penanganan bencana agar BPBD mempunyai kewenangan untuk menyampaikan kepada dinas-dinas terkait,” kata Akhid, Minggu (13/9/2026).
Menurut Akhid, pembagian tanggung jawab menjadi penting karena penanganan bencana membutuhkan kerja lintas sektor. BPBD dinilai tidak dapat bekerja sendiri apabila kebutuhan di lapangan berkaitan dengan urusan yang menjadi kewenangan OPD lainnya.
Kekeringan Melanda Sejumlah Wilayah DIY
Kondisi tersebut terlihat dalam penanganan kekeringan yang kini melanda sejumlah wilayah DIY. Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, mencatat lebih dari 5 juta liter air telah didistribusikan ke Gunungkidul, Bantul, Kulon Progo dan Sleman hingga akhir Agustus 2026.
Gunungkidul menjadi wilayah dengan cakupan kekeringan paling luas. Pemerintah DIY juga menyiapkan tambahan dropping air apabila kondisi kekeringan masih berlangsung hingga Oktober.
Akhid menilai kekeringan perlu ditempatkan dalam kerangka mitigasi dan kesiapsiagaan bencana. Hal itu karena kondisi kekeringan dapat berlangsung cukup panjang sehingga berpotensi meningkatkan kebutuhan penanganan di lapangan.
Menurutnya, koordinasi antar-OPD perlu berjalan bersamaan dengan kesiapan anggaran. Keterbatasan anggaran kebencanaan yang dimiliki BPBD membuat keterlibatan perangkat daerah lain menjadi semakin penting.
Anggaran BPBD Dinilai Minim
Akhid sebelumnya menyebut anggaran logistik kebencanaan BPBD DIY hanya sekitar Rp53 juta. Menurut dia, jumlah tersebut sangat minim jika dibandingkan dengan kebutuhan penanganan bencana di DIY yang memiliki berbagai potensi ancaman.
Karena itu, DPRD DIY akan mendorong penambahan anggaran BPBD dalam pembahasan APBD Perubahan. Namun, tambahan anggaran tersebut tetap perlu diikuti pembagian peran yang jelas di antara OPD.
Pemerintah juga memiliki sejumlah skema pendanaan lain yang dapat digunakan untuk menghadapi kondisi darurat. Skema tersebut meliputi Belanja Tidak Terduga (BTT), penggeseran anggaran hingga pemanfaatan CSR.
Akhid menilai seluruh skema pendanaan tersebut perlu ditempatkan dalam tata kelola penanganan bencana yang terkoordinasi. Dengan demikian, penanganan tidak hanya bergantung pada kemampuan anggaran maupun sumber daya BPBD.
Raperda Penanggulangan Bencana Masuk Pembahasan Pasal
Akhid mengatakan pembahasan Raperda Penanggulangan Bencana DIY saat ini telah masuk pada pembahasan pasal demi pasal. DPRD menargetkan regulasi tersebut dapat rampung pada September sebelum memasuki tahapan evaluasi pemerintah pusat.
Pembagian kewenangan menjadi salah satu hal penting yang didorong dalam regulasi tersebut. BPBD diharapkan memiliki kewenangan untuk mengoordinasikan dinas-dinas terkait, sementara OPD lainnya ikut mengambil tanggung jawab sesuai tugas masing-masing.
“Penanganan bencana ini harus menjadi tanggung jawab bersama. BPBD menjadi bagian penting dalam koordinasi, tetapi OPD lain juga harus ikut bertanggung jawab sesuai dengan tugasnya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PSIM Jogja membidik tiga poin saat menghadapi Isenmulang Kalteng FC untuk mengakhiri lima kekalahan beruntun dan keluar dari zona degradasi.
KPK menggeledah kantor Bea Cukai Kudus dan PT Djarum dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi importasi barang.
Mahasiswa, pengemudi ojol, dan suporter berunjuk rasa di Jogja, menyoroti kebijakan pemerintah, kebebasan sipil, upah, dan kasus Mandala Krida.
NIK tidak bisa langsung digunakan untuk mengecek riwayat judi online melalui SLIK OJK. Simak perbedaan catatan kredit dan penelusuran transaksi.
Xiaomi meluncurkan Redmi Book 2027 di China dalam ukuran 14 dan 16 inci. Laptop ini membawa prosesor Intel Wildcat Lake, layar 120 Hz, dan baterai 72 Wh.
Pedro Acosta akan bergabung dengan Ducati pada MotoGP 2027 dan 2028. Ia ingin belajar dari Marc Marquez sembari beradaptasi dengan tim barunya.