Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Seorang pengendara motor sedang melintas di depan Lumbung Mataram di Kalurahan Bendung, Semin. Rabu (22/10/2025) Harian Jogja/David Kurniawan.
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY menetapkan empat kalurahan sebagai lokasi percontohan revitalisasi Program Lumbung Mataraman. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi dan penanganan kemiskinan di tingkat kalurahan.
Penetapan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur DIY Nomor 5504 Tahun 2026 tentang Revitalisasi Lumbung Mataraman melalui Optimalisasi Program Kalurahan Mandiri Pangan untuk Ketahanan Pangan di DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan revitalisasi program ini merupakan bagian dari percepatan pengembangan model Lumbung Mataraman yang sebelumnya telah dirintis.
"Program ini menjadi langkah Pemerintah Daerah DIY untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat, membangun kemandirian pangan, sekaligus mendukung penanganan kemiskinan," kata Sri Sultan Hamengku Buwono X di Jogja, Kamis.
Empat Kalurahan Jadi Lokasi Percontohan
Empat kalurahan yang ditetapkan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman meliputi:
Menurut Sultan, masing-masing kalurahan tersebut diharapkan menjadi model pengembangan Lumbung Mataraman di setiap kabupaten di DIY.
"Ya, percepatan saja. Kemarin kan baru model, baru empat. Empat kalurahan itu kita percepat. Satu kabupaten satu Lumbung Mataraman," katanya.
Tak Hanya Produksi Pangan, tetapi Bangun Kemandirian
Sri Sultan menegaskan keberhasilan Lumbung Mataraman tidak semata-mata diukur dari besarnya produksi pangan yang dihasilkan. Program tersebut juga harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan.
Menurutnya, keuntungan dari hasil penjualan produk sebaiknya tidak seluruhnya dibagikan, tetapi sebagian disisihkan sebagai modal bersama untuk mengembangkan usaha pada musim berikutnya.
"Saya kira ada yang dibagi hasil dengan petani atau apa, tapi mestinya ada yang disisihkan untuk ditabung. Dalam arti ditabung itu kepemilikan bersama yang bisa jadi modal. Kalau enggak ya bantuan sekali saja. Jangan setiap tahun. Mestinya kan begitu, karena produk itu dijual," katanya.
Keuntungan Diharapkan Menjadi Modal Bersama
Sultan berharap hasil penjualan produk Lumbung Mataraman mampu menghasilkan keuntungan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat permodalan kelompok pengelola.
"Saya berharap penjualan itu juga menguntungkan, jangan rugi. Nah, nanti di situ kan ada keuntungan. Keuntungan ada yang bisa dibagi kepada masyarakat. Tapi, dibikin sisa. Sisa ditabung atas nama siapa kesepakatannya," katanya.
Dengan pola tersebut, kelompok pengelola diharapkan memiliki modal sendiri sehingga tidak bergantung pada bantuan pemerintah setiap tahun.
"Sehingga, akhirnya dia punya modal yang mungkin bisa nanti nyewa sendiri. Lebih dari satu hektare, kan gitu. Daripada nganggur misalnya. Jadi, untuk meningkatkan kesejahteraan itu ada," katanya.
Libatkan Pemerintah Daerah hingga Kalurahan
Melalui revitalisasi Lumbung Mataraman, Pemprov DIY mengintegrasikan peran pemerintah kabupaten, organisasi perangkat daerah, pemerintah kalurahan, hingga pendamping teknis agar pelaksanaan program berjalan secara berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan sekaligus menciptakan model pemberdayaan masyarakat yang dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh wilayah DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.
Pemkab Kulon Progo dan BBWS Serayu Opak mengeruk Sungai Serang untuk mitigasi banjir sekaligus memanfaatkan sedimen bagi infrastruktur Porda DIY 2027.
DPC PDIP Sleman menggelar sarasehan dan nobar film Kudatuli di Minggir sebagai pendidikan politik serta penguatan soliditas kader menuju Pemilu 2029.
PSS Sleman memastikan seluruh pemain lokal anyar telah tiba di Sleman dan menjalani MCU. Persiapan tim terus dimatangkan untuk musim kompetisi 2026.