Asap Masih Keluar, Basement Transhome Sleman Belum Bisa Dimasuki
Basement Transhome Sleman masih mengeluarkan asap dan bersuhu tinggi. Petugas melakukan pendinginan serta pemantauan dari luar.
Foto aerial proyek tol Jogja-Solo./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo terus dikebut. Beberapa hari lalu, Pemda DIY telah mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) untuk pembangunan Jalan Tol Seksi Jogja-YIA Kulonprogo. IPL tersebut akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pembangunan tol.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dian Ardiansyah mengatakan beberapa hari ke depan akan ada pematokan di kalurahan terdampak tol. Hanya saja dia belum memberi tahu lokasi dan tanggal pasti pematokan.
“Dalam waktu dekat ada pematokan. Pekan ini dimulai. Kami koordinasi dengan kalurahan dulu. Nanti kami langsung ke masing-masing kalurahan. Jadi tidak dikumpulkan di satu tempat,” kata Dian, Kamis (23/11/2023).
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Pertanahan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY, Ajie Mardana mengatakan setelah IPL terbit beberapa hari lalu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui PPK melayangkan surat kepada Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DIY. “Inti suratnya adalah bahwa IPL sudah terbit dan mohon membentuk tim pelaksanaan pengadaan tanah. Tim lalu membuat Satgas A dan B,” katanya.
Melalui Satgas tersebut nantinya dilakukan pengukuran, pencatatan, pematokan, dan mengidentifikasi bangunan dan tanaman yang tumbuh di lahan terdampak. Hasil ini akan diserahkan ke appraisal yang akan menilai nominal yang akan diterima warga terdampak.
Melalui Keputusan Gubernur DIY No. 378/KEP/2023 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Solo-Jogja-Kulonprogo Seksi Yogyakarta-Kulonprogo, terdapat 18 kalurahan yang akan dilewati proyek tersebut.
Ke-18 lokasi tersebut antara lain Kalurahan Banguncipto dan Kaliagung di Kapanewon Sentolo; Kalurahan Donomulyo di Nanggulan; dan Kalurahan Wates di Wates. Kemudian, pembangunan jalan tol di Kapanewon Kokap melewati Kalurahan Hargomulyo dan Kalurahan Hargorejo. Sedangkan di Kapanewon Pengasih, tol akan melewati Kalurahan Pengasih, Kalurahan Sendangsari dan Kalurahan Karangsari.
Terakhir Kapanewon Temon menjadi wilayah dengan jumlah kalurahan terdampak paling banyak antara lain Kalurahan Kulur, Kalurahan Kaligintung, Kalurahan Temon Wetan, Kalurahan Temon Kulon, Kalurahan Palihan, Kalurahan Janten, Kalurahan Karangwuluh, Kalurahan Sindutan, dan Kalurahan Kebonrejo. Dari jumlah lokasi terdampak tersebut, luas tanah yang dibutuhkan sekitar 344,417 hektare.
BACA JUGA: Izin Penetapan Lokasi Tol Jogja YIA Dikeluarkan, Berikut Daftar 18 Kalurahan Terdampak di Kulonprogo
Adapun maksud pembangunan jalan tol tersebut untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas serta kapasitas jaringan jalan antarwilayah di DIY serta memberikan opsi transportasi dengan biaya yang relatif lebih rendah dibandingkan jalan yang ada saat ini dan waktu tempuh lebih cepat.
Dari situ, produktivitas dan daya saing dapat ditingkatkan melalui mengurangan biaya distribusi dan penyediaan akses ke pasar regional maupun internasional. Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarat pun akan terdongkrak.
Rest Area
Kepala Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Bappeda Kulonprogo, Eko Susanto, mengatakan Pemkab Kulonprogo berharap agar proses pembangunan jalan tol seksi Jogja-YIA segera dilanjutkan. “Kami berharap proses segera dilanjutkan ke tahapan pengadaan tanah. Itu selesai kemudian tahap konstruksi,” kata Eko.
Eko menambahkan Pemkab setempat akan memanfaatkan dengan optimal keberadaan jalan tol tersebut. Dia mengaku Bappeda telah memiliki rencana pembangunan apabila tol telah terbangun, salah satunya ada penempatan UMKM di rest area.
“Kami semaksimal mungkin mendorong adanya peran UMKM lokal dalam pengisian rest area. Ekonomi lokal di luar exit toll, penghubung ke jalan nasional juga harus berkembang. Keluar tol nanti bisa disambut kuliner, oleh-oleh, dan hiburan lokal semacam taman budaya yang diisi atraksi. Misalkan seperti itu. Bisa juga angkringan atau kafe dan restoran dengan live music,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Basement Transhome Sleman masih mengeluarkan asap dan bersuhu tinggi. Petugas melakukan pendinginan serta pemantauan dari luar.
Kejagung menyiapkan 34 jaksa untuk menuntut eks Jampidsus Febrie Adriansyah, termasuk sejumlah jaksa berpengalaman di KPK.
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan memperkuat hak pekerja, prinsip nondiskriminasi, sertifikasi kompetensi, serta melarang penahanan ijazah.
Trump mengklaim aliran minyak melalui Selat Hormuz telah pulih dan mencapai level yang sama atau melampaui sebelum perang dengan Iran.
Harga emas Antam, UBS dan Galeri 24 di Pegadaian hari ini, Rabu 7 Oktober 2026, turun. Cek harga jual dan buyback lengkap.
Museum Anaia & Alisha di Kaliurang menghadirkan sejarah rempah, busana Nusantara, edukasi lingkungan, dan konsep warisan lintas generasi.