Kekerasan Daycare Jogja, 53 Anak Jadi Korban, Pemda DIY Turun Tangan
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus pencurian terjadi di Panggang, Kalurahan Argomulyo, Sedayu. Pencurian terjadi ketika pemilik handphone sedang latihan tonti di lapangan. Saat ini polisi sudah berhasil menangkap pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/11/2023) lalu. “Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu [6/12/2023] atas nama Hendrianto Gunawan, 49, warga Sewon,” ujarnya, Kamis (7/12/2023).
BACA JUGA: Tiga Pelajar Terseret Arus, Satu Masih Dalam Pencarian
Ia mengungkapkan pencurian ini baru dilaporkan di hari yang sama dengan penangkapan pelaku. Adapun diketahuinya kejadian ini pada sore hari setelah pelaku melancarkan aksinya. “Diketahui sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi pencurian dua unit handphone yakni Vivo Y19 dan Vivo Y51A di lapangan Hibrida,” katnaya.
Kejadian ini bermula ketika korban beserta temannya ikut latihan tonti di lapangan tersebut. Saat itu, korban meninggalkan handphone miliknya di dashboard sepeda motor dan di dalam tas yang ditaruh di atas jok motor. Motor korban diparkir tak jauh dari tempat latihan.
Setelah selesai latihan, korban dan temannya mendapati dua handphone tersebut sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,4 juta. Pencurian ini dialporkan ke Polsek Sedayu pada Rabu (6/12/2023) pagi.
Setelah mendapat laporan, polisi lalu menggelar olah TKP dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar loaksi kejadian. Setelah mendapat petunjuk, Polsek Sedayu pun berhasil menangkap pelaku di hari yang sama.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi yang sama di lokasi berbeda. “Hasil dari pemeriksaan pelaku, selain melakukan pencurian di Sedayu juga mengakui mencuri handphone di wilayah Kretek, Bantul dan Pengasih, Kulon Progo,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari pelaku meliputi satu sepeda motor Honda Beat AB5718tv, handphone Vivo Y19, HP Vivo Y51A, helm, sepatu dan jaket. Sedangkan barang bukti dari pelapor yakni dua kardus handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
53 anak jadi korban kekerasan daycare di Jogja, Pemda DIY beri pendampingan dan dorong penegakan hukum.
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum menerima arahan Presiden Prabowo terkait bursa calon Gubernur BI setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Kebakaran Pasar Sidoharjo Bayat Klaten menghanguskan dagangan pedagang. Pemkab Klaten menyiapkan solusi agar pedagang segera berjualan kembali.
Kasus kekerasan di Sleman turun menjadi 286 pada 2025, namun KDRT masih mendominasi. Pemkab memperkuat pencegahan melalui keluarga dan RBI.
YIA menyerahkan perahu karet dan motor tempel kepada relawan SAR untuk memperkuat kesiapsiagaan bencana di pesisir Kulonprogo.
Menaker Yassierli memastikan pemerintah mengawal isu PHK buruh garmen di Jawa Tengah melalui verifikasi, mediasi, dan perlindungan hak pekerja.