Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Penangkapan - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Kasus pencurian terjadi di Panggang, Kalurahan Argomulyo, Sedayu. Pencurian terjadi ketika pemilik handphone sedang latihan tonti di lapangan. Saat ini polisi sudah berhasil menangkap pelaku.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan pencurian tersebut terjadi pada Rabu (15/11/2023) lalu. “Pelaku berhasil ditangkap pada Rabu [6/12/2023] atas nama Hendrianto Gunawan, 49, warga Sewon,” ujarnya, Kamis (7/12/2023).
BACA JUGA: Tiga Pelajar Terseret Arus, Satu Masih Dalam Pencarian
Ia mengungkapkan pencurian ini baru dilaporkan di hari yang sama dengan penangkapan pelaku. Adapun diketahuinya kejadian ini pada sore hari setelah pelaku melancarkan aksinya. “Diketahui sekira pukul 17.00 WIB, telah terjadi pencurian dua unit handphone yakni Vivo Y19 dan Vivo Y51A di lapangan Hibrida,” katnaya.
Kejadian ini bermula ketika korban beserta temannya ikut latihan tonti di lapangan tersebut. Saat itu, korban meninggalkan handphone miliknya di dashboard sepeda motor dan di dalam tas yang ditaruh di atas jok motor. Motor korban diparkir tak jauh dari tempat latihan.
Setelah selesai latihan, korban dan temannya mendapati dua handphone tersebut sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,4 juta. Pencurian ini dialporkan ke Polsek Sedayu pada Rabu (6/12/2023) pagi.
Setelah mendapat laporan, polisi lalu menggelar olah TKP dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar loaksi kejadian. Setelah mendapat petunjuk, Polsek Sedayu pun berhasil menangkap pelaku di hari yang sama.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah beberapa kali melancarkan aksi yang sama di lokasi berbeda. “Hasil dari pemeriksaan pelaku, selain melakukan pencurian di Sedayu juga mengakui mencuri handphone di wilayah Kretek, Bantul dan Pengasih, Kulon Progo,” ungkapnya.
Sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari pelaku meliputi satu sepeda motor Honda Beat AB5718tv, handphone Vivo Y19, HP Vivo Y51A, helm, sepatu dan jaket. Sedangkan barang bukti dari pelapor yakni dua kardus handphone.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
AI mulai memengaruhi pilihan karier anak muda AS. Pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan teknis makin dilirik di tengah perubahan pasar kerja.
Pembangunan dan pemeliharaan jalan di Bantul membantu petani dan pelaku UMKM memperlancar mobilitas, distribusi hasil panen, serta pemasaran produk.
Yunani vs Belanda di Nations League 2026/27, Jumat 2 Oktober pukul 01.45 WIB. Simak jadwal dan kondisi terbaru kedua tim.
Denmark vs Portugal berlangsung Jumat (2/10) pukul 01.45 WIB. Ronaldo absen setelah meninggalkan pemusatan latihan Portugal.
Pemkot Yogyakarta mematangkan pengajuan UNESCO World Book Capital 2028 melalui konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat ekosistem buku dan literasi.