Komisioner KPU Bantul Wuri Rahmawati: Penyelenggara Wajib Berada di Frame yang Sama

Media Digital
Media Digital Sabtu, 23 Desember 2023 09:07 WIB
Komisioner KPU Bantul Wuri Rahmawati: Penyelenggara Wajib Berada di Frame yang Sama

Komisioner KPU Bantul, Wuri Rahmawati

BANTUL-Wuri Rahmawati merupakan satu-satunya perempuan dalam jajaran komisioner KPU Bantul periode 2023-2028.

Dalam tugasnya sebagai komisioner KPU Kabupaten Bantul, khususnya sebagai Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bantul Wuri terus berupaya agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat lebih baik daripada pemilu sebelumnya. 

Menjadi penyelenggara pemilu, diakuinya sebagai bentuk ikhtiar sebagai warga negara Indonesia untuk berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi di Indonesia. “Motivasi saya bergabung di KPU adalah ingin menjadi bagian dari bangsa ini dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu,” katanya, Jumat (15/12/2023). 

Awal pengalamannya sebagai penyelenggara pemilu adalah tatkala dia bergabung sebagai komisioner KPU Bantul pada 2021 melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Keinginannya untuk berpartisipasi ketika itu agar dia bisa turut berkontribusi dalam proses demokrasi negeri ini melalui dalam penyelenggaraan Pemilu.

BACA JUGA: Tak Ada TPS Blank Spot, KPU Bantul: Cuma Ada TPS yang Lemah Sinyal

Atas dasar itulah, dia pun kembali mendaftar menjadi komisioner KPU Bantul periode 2023-2028. “Periode saya di KPU Bantul ini semakin menguatkan komitmen saya sebagai penyelenggara pemilu. Ada beberapa hal yang harus dipelajari bersama dengan regulasi yang mengalami perubahan dari 2019,” katanya. 

Salah satu hal yang ingin diperbaiki Wuri dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di Bantul adalah terjadinya pemungutan suara ulang (PSU) saat Pilkada sebelumnya.

Untuk mengantisipasi hal itu, Wuri terus berupaya menyamakan pemahaman dari penyelenggara pemilu di setiap tingkatan. “Fokus kami menguatkan pemahaman di PPK, PPS, dan KPPS agar satu frame terkait dengan regulasi pemungutan suara, rekap serta seluruh regulasi yang berlaku lainnya,” katanya. 

Dia pun mendorong agar penyelenggara pemilu tetap mempertahankan kode etik penyelenggaraan pemilu sehingga Pemilu 2024 dapat terselenggara dengan baik. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Arief Junianto
Arief Junianto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online