Urus Paspor Kini Bisa di Gunungkidul, Tak Perlu ke Kota Jogja
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
Rokok - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Gunungkidul bersama jajaran Bea Cukai terus menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Hingga akhir Mei 2026, sedikitnya tiga kali razia telah dilakukan dengan hasil sitaan mencapai ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai.
Dalam operasi terbaru, total temuan dari tiga kegiatan tersebut mencapai 152.060 batang rokok ilegal yang diduga tidak memiliki izin edar resmi. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya menekan potensi kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, menyampaikan bahwa gerakan gempur rokok ilegal terus diintensifkan karena berdampak langsung terhadap penerimaan negara. Ia menegaskan razia akan terus dilakukan secara berkala.
Razia pertama dilaksanakan pada 22 April 2026 dengan hasil 10.760 batang rokok disita. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk distribusi rokok tanpa izin.
Operasi kedua mencatat temuan terbesar, yakni sekitar 127.000 batang rokok ilegal. Sementara itu, razia ketiga yang digelar pada Kamis (21/5/2026) kembali mengamankan 13.800 batang rokok tanpa cukai dari sejumlah lokasi.
Seluruh kegiatan penindakan dilakukan di beberapa kapanewon, antara lain Wonosari, Playen, Semanu, hingga Karangmojo. Selain penindakan, petugas juga melakukan pendekatan edukatif kepada pelaku usaha agar memahami aturan perdagangan yang berlaku.
Sumarno menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci dalam menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan. Karena itu, para pelaku usaha diimbau tidak memperjualbelikan rokok ilegal dalam bentuk apa pun.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Gunungkidul, Hary Sukmono, menyebut operasi ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Ia menambahkan, sinergi antara Satpol PP dan Bea Cukai akan terus diperkuat melalui pengawasan dan penindakan rutin. Menurutnya, langkah ini penting untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di lapangan.
Upaya pengawasan disebut tidak hanya berhenti pada razia, tetapi juga berlanjut melalui monitoring di berbagai titik distribusi. Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok tanpa cukai di lingkungannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Layanan paspor kini hadir di MPP Dhaksinarga Gunungkidul, memudahkan warga tanpa perlu ke Kota Yogyakarta atau Sleman.
I.League resmi rilis jadwal musim 2026/2027. Super League dimulai 4 September. Simak info League Cup terbaru untuk menambah jam terbang pemain di sini.
Menkeu Purbaya targetkan rupiah menguat ke Rp15.000 lewat intervensi obligasi dan kebijakan DHE SDA mulai Juni 2026.
Google I/O 2026 sorot Gemini Spark yang justru didemokan di iPhone 17 Pro, memicu spekulasi strategi dan kerja sama Apple.
Urgensi Pembentukan TIMPORA Bantul sebagai Wujud Nyata Semangat Imigrasi untuk Rakyat
Sri Sultan HB X tekankan pentingnya gemi, nastiti, ngati-ati di era digital saat literasi keuangan tertinggal dari inklusi.