Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Petugas memastikan KTP keluarga penerima manfaat bantuan sosial beras di Kulonprogo./ Antara - Sutarmi
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulonprogo menyalurkan bantuan beras cadangan pemerintah khusus Desember sebanyak 559,2 ton kepada 55.919 keluarga penerima manfaat
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial PPPA Kulonprogo Agus Sudarmadi mengatakan bantuan beras ini sebagai upaya untuk menangani kerawanan pangan dan menanggulangi kemiskinan.
"Kami berharap bantuan pangan beras ini dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima bantuan pangan beras," kata Agus, Minggu (17/12/2023)
Ia mengatakan bantuan beras sudah didistribusikan kepada KPM sejak 12 Desember 2023, yakni di Kecamatan/Kapanewon Panjatan, Temon, Galur, Lendah, Sentolo, Wates.
Kemudian, Kokap, Pengasih, Girimulyo, Nanggulan, Kalibawang dan Samigaluh didistribusikan mulai Senin (18/12).
"Distribusi masih berlangsung. Kami upayakan selesai 20 Desember, bantuan beras sudah disalurkan," katanya.
BACA JUGA: Kemiskinan Jadi Isu Strategis RKPD 2025 Kabupaten Kulonprogo
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulonprogo Lucius Bowo Pristianto mengatakan bantuan beras ink merupakan cadangan pangan pemerintah (CCP) oleh Badan Pangan Nasional dalam rangka pemberian bantuan pangan.
"Bantuan ini dalam rangka memberikan jaminan atas pangan terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah," kata Bowo.
Ia mengatakan Dinsos PPPA Kulonprogo juga melakukan verifikasi penerima bantuan pangan pemerintah. Penerima bantuan pangan yang tidak sesuai dengan data, tidak ditemukan dengan alasan meninggal, pindah domisili, dan tidak ditemukan alamatnya akan dicoret dan diganti.
"Untuk itu, KPM penerima bantuan wajib membawa KTP saat mengambil atau menerima bantuan beras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.