Warga Jogja Sebut BPJS Tetap Cepat Tanpa Dibeda-bedakan
Pengalaman masuk instalasi gawat darurat (IGD) tanpa harus menunggu lama menjadi kesan paling membekas bagi Yuni Kuswanti saat mendampingi suaminya
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi (keempat kiri) membuka acara JogjaManggatra 2024 di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Senin, (18/12/2023).Harian Jogja-Anisatul Umah
JOGJA—Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY akan menggelar 181 agenda budaya pada 2024. Rencana ini disampaikan dalam acara Jogja Manggatra 2024 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Senin (18/12/2023) malam WIB.
Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Dian Lakshmi Pratiwi mengatakan 181 agenda budaya tersebut belum termasuk event budaya yang digelar oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) kabupaten/kota yang mencapai 150 agenda.
Dengan begitu, kata Dian, jika ditotal ada 331 agenda budaya pada 2024. "Jadi dari 181 agenda budaya ini sebenarnya kategorinya banyak. Ada tujuh kegiatan dan ada subkegiatannya sekitar 24 event. Itu pun satu subkegiatan turunanya banyak sekali," ucap Dian, Senin.
Dia menjelaskan dari 181 agenda budaya ini terdiri dari tiga klasifikasi. Pertama, peningkatan kapasitas sumber daya budaya dengan rupa kegiatan mulai dari workshop, pelatihan bimtek [bimbingan teknis], TOT [training of trainer], peningkatan informasi, hingga publikasi.
Kedua, kategori event yang terdiri dari level lokal, regional, nasional, sampai internasional.
Kemudian, kata Dian, event ini masih terbagi dua, yakni event tradisi dan kontemporer. "Event ini bentuknya macam-macam, bisa festival, bisa perayaan, bisa pameran, apa yang lebih banyak mempresentasikan pada hasil-hasil kerja yang dikolaborasi bersama," ujar dia.
Terakhir, kategori sarana dan prasarana (sarpras) berupa pengadaan barang-barang bercorak
kesenian, misalnya gamelan dan ekosistemnya. Dian menjelaskan pada kategori ini ada berbagai
kegiatan yang juga melibatkan instruktur, pengelolaan terkait dengan hibah, kelompok masyarakat dan lainnya.
"Ketiga kategori ini kami turunkan ke dalam bentuk-bentuk aktivitas di dalam agenda budaya. Kalau jenis kreasi dan lainnya sangat beragam, karena kami setiap tahun selalu mengevaluasi event-event yang sudah stabil," jelasnya.
Event yang stabil, kata Dian, merupakan event dengan tanggal pelaksanaan yang sudah bisa ditentukan, sehingga Dinas Kebudayaan bisa memasukkan ke dalam kalender event DIY.
Objek Kebudayaan
Selain itu, Dian menambahkan, ada tujuh objek kebudayaan yang harus ter-handle di dalamnya. Di antaranya tata nilai budaya, ilmu pengetahuan teknologi tradisional, adat istiadat dan tradisi,
bahasa, seni, benda warisan budaya, dan cagar budaya.
"Jadi ketujuh objek kebudayaan ini semua harus ter-handle, khususnya pada objek-objek warisan budaya yang sudah ditetapkan atau sudah memiliki legalitas baik di level provinsi dan nasional. Ada sekitar 180 warisan budaya tak benda yang sudah bersertifikat nasional, dan ada ratusan sertifikat cagar budaya. Ini prioritas yang kami kelola tahun depan.” (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pengalaman masuk instalasi gawat darurat (IGD) tanpa harus menunggu lama menjadi kesan paling membekas bagi Yuni Kuswanti saat mendampingi suaminya
Pilur Gunungkidul 2026 diramaikan bakal calon lurah dari berbagai profesi, mulai wartawan hingga MC, di tengah dominasi petahana.
Isu pengadaan kipas angin Rp1,8 triliun untuk Kopdes Merah Putih masih dipertanyakan. Agrinas, Menkeu, dan Menkop buka suara.
Pemkot Jogja mulai membahas penataan 10 sirip Malioboro pekan depan bersama Pemda DIY, termasuk parkir, lalu lintas, dan logistik.
DPRD Kulonprogo mendesak evaluasi total program MBG di SMPN 3 Wates setelah dugaan keracunan massal kembali terjadi.
Danantara Indonesia mengambil alih empat manajer investasi BUMN dengan total dana kelolaan lebih dari Rp170 triliun. Seluruh entitas akan merger dalam satu bula