Cahya Supriadi Perkuat Timnas Indonesia, PSIM Jogja Dukung Penuh
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Selebritas Raffi Ahmad menunjukkan lokasi Beach Club di perbukitan Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, Sabtu (16/12 - 2023). / Instagram @raffinagita1717
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BOB) memberikan respons terkait rencana artis papan Raffi Ahmad yang akan membangun beach club dan ratusan vila di kawasan Pantai Krakal, Gunungkidul. Mengingat Gunungkidul menjadi bagian dari wilayah otorita, maka BOB siap menjadi jembatan antara swasta dan pemerintah dalam mendorong iklim investasi tersebut agar perkembangan pariwisata DIY menjadi lebih baik.
Direktur Industri Pariwisata dan Kelembagaan Kepariwisataan BOB Bisma Jatmika siap memfasilitasi komunikasi dua sisi antara pemerintah dengan investor menyusul rencana pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul.
Animo investasi di Gunungkidul diperkirakan akan terus meningkatkan seiring masuknya Raffi melalui grup usahanya. “Karena itu bukan skala kecil, tetapi ini sinyal positif dan dapat ditangkap untuk pengembangan pariwisata, tentu kami siap memfasilitasi dinas, regulator dan pihak industri," kata Bisma, Senin (25/12/2023).
Ia menilai potensi Gunungkidul akan terus jadi magnet, mengingat saat ini sudah mulai menggeliat seperti pertumbuhan hotel berbintang hingga jumlah kafe yang meningkat. Meski demikian perlu ada kolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani berbagai perizinan pariwisata.
“Karena investor memerlukan informasi tentang tata ruang, area konservasi, dan peruntukan lahan, maka kami akan kolaborasi untuk membuat sistem informasi untuk investor yang komprehensif," ujarnya.
Bisma menyoroti terkait pengembangan pariwisata berkaitan dengan pengelolaan kawasan heritage dan geosite seperti di Gunungkidul. Hal itu perlu perhatian khusus agar pemanfaatan setiap kawasan untuk investasi tidak mencederai hal lain.
Apalagi bentang alam karst di Gunungkidul tidak mudah ditemukan di tempat lain. Guna menjaganya sudah ada regulasi yang dikeluarkan dan status heritage pun ditetapkan UNESCO dengan berbagai macam indikator yang harus ditaati. “Kriteria kelestarian dan keberlanjutan itu penting, sehingga pemanfaatannya sesuai regulasinya.
Maka perlu kolaborasi dan sinergitas seluruh stakeholder. Kami siap menjembatani dan komunikasi antarpihak, termasuk menerima masukan industri,” katanya.
Melalui kolaborasi tersebut harapannya pertumbuhan investasi sesuai harapan dan sejalan dengan kaidah pariwisata berkelanjutan serta memberikan dampak positif bagi masyarakat. "Tugas BOB memfasilitasi komunikasi dua sisi. Investor dan regulator, kita cari jalan tengah,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kiper PSIM Jogja Cahya Supriadi resmi dipanggil memperkuat Timnas Indonesia di ASEAN Championship Hyundai Cup 2026 usai menerima surat dari PSSI.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.
Kasus kebakaran lahan di Gunungkidul meningkat menjadi 15 kasus selama musim kemarau. Warga diminta tidak membakar sampah sembarangan.
Kuasa hukum Raudi Akmal menilai sejak awal tidak ada dua alat bukti yang cukup usai PN Sleman mengabulkan sebagian praperadilan.
Polresta Jogja mulai memeriksa lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 korban anak.
Sekolah Nasional Terintegrasi mulai berjalan di 17 kabupaten/kota pada tahun ajaran 2026-2027 untuk memperluas pemerataan mutu pendidikan.