Pengguna BPJS PBI di Jogja: Bikin Tenang, Tak Perlu Pikir Biaya
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar operasi pengawasan orang asing bertajuk "Jagratara" selama dua hari mulai 27 hingga 28 Desember 2023. /Istimewa.
JOGJA—Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar operasi pengawasan orang asing bertajuk "Jagratara" selama dua hari mulai 27 hingga 28 Desember 2023. Operasi ini menyasar beberapa tempat yang ada di DIY seperti hotel, pusat hiburan serta pusat perbelanjaan.
Operasi pengawasan orang asing ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru serta pengamanan menjelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
BACA JUGA : Kantor Imigrasi Jogja Deportasi 15 WNA, Ada yang Ganggu Ketertiban
Salah satu lokasi yang didatangi tim Kantor Imigrasi Yogyakarta adalah Hotel Tentrem yang terletak di daerah Jetis, Kota Yogyakarta.
"Hotel Tentrem saat ini belum ada kegiatan apap un terkait libur Natal dan Tahun Baru dan untuk tamu asing yang berkunjung sudah disampaikan lewat email ke Kantor Imigrasi Yogyakarta," ujar Badawi selaku bagian operasional Hotel Tentrem.
Pada operasi ini, tim Kantor Imigrasi Yogyakarta juga bertandang ke Ambarukmo Plaza. "Saat ini kunjungan wisatawan asing di Ambarukmo Plaza belum ada dan dalam libur Natal serta Tahun Baru belum ada kegiatan yang kiranya melibatkan orang asing," ucap Sri Lestari yang merupakan Kepala Divisi Legal Ambarukmo Plaza.
Hasil dari operasi tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Selain itu juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengganggu keamanan, khususnya menjelang pemilu dan pilkada 2024.
BACA JUGA : Kantor Imigrasi Yogyakarta Setor Rp45 Miliar PNBP ke Kas Negara
Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing, khususnya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selain itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga bersinergi dengan instansi lainnya untuk memastikan setiap kegiatan orang asing yang berada di wilayah DIY sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT
DisperinkopUKM Kulonprogo mempercepat pendampingan sertifikasi halal gratis bagi UMKM sebelum kuota Sehati DIY ditutup akhir Mei 2026.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.