Bawaslu Bantul Gandeng Stakeholder untuk Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Media Digital
Media Digital Jum'at, 29 Desember 2023 21:47 WIB
Bawaslu Bantul Gandeng Stakeholder untuk Awasi Penyelenggaraan Pemilu 2024

Ari Sokowati (tengah) dan Suparman (pertama kanan) dalam Talkshow bertajuk "Regulasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024" di ADi TV, Jumat (29/12/2023).Harian Jogja-Stefani Yulindriani

BANTUL–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menggandeng stakeholder untuk mengawasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Upaya tersebut dilakukan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berlangsung sesuai regulasi. 

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bantul, Ari Sokowati menyampaikan Bawaslu Kabupaten Bantul berupaya mencegah terjadinya pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. 

Dia menyampaikan saat ini pihaknya mengutamakan pendekatan secara dialogis dengan peserta Pemilu agar penyelenggaraan kampanye dapat sesuai dengan regulasi. Dia mengajak peserta Pemilu dapat menggunakan momen kampanye untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai Pemilu melalui Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang. 

“[Peserta Pemilu] diharapkan memasang konten yang baik di media massa dan media sosial, alangkah baiknya Caleg dan Capres dan Cawapres memberikan visi misi. Masyarakat yang dilihat kan visi misi, ada perubahan atau tidak untuk bangsa dan negara,” ujarnya dalam talk Show bertajuk Regulasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024 di ADi TV, Jumat (29/12/2023). 

Dia menyampaikan dalam beberapa waktu belakangan, Bawaslu Kabupaten Bantul bersama beberapa stakeholder terkait telah menerbitkan beberapa APK yang melanggar regulasi. Dia pun memastikan pihaknya akan tetap melakukan tindakan serupa apabila masih ditemukan APK yang tidak sesuai regulasi. 

“Dari Bawaslu terus konsisten menjaga marwah. Kalau ada spanduk [APK] yang berpotensi melanggar dan merugikan warga Bantul akan kita berikan peringatan dan tindaklanjuti. Kalau melanggar akan ada pidana,” katanya. 

Dia pun mengimbau agar peserta Pemilu menghindari adanya gesekan dan konflik antar peserta Pemilu. dia pun berharap peserta Pemilu tidak melontarkan konten yang provokatif selama masa kampanye. Dia berharap peserta Pemilu tidak melontarkan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan dalam momen kampanye kali ini.

“Kontennya harus menyenangkan, dan tidak merugikan orang lain. Agar generasi yang baru pertama kali mencoblos dapat memilih mereka,” ujarnya. 

Menurut Ari, Pemilu merupakan sarana integrasi bangsa, sehingga diharapkan tidak ada perpecahan antarmasyarakat dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. 

Untuk dapat mewujudkan Pemilu yang sesuai regulasi, menurutnya perlu kerjasama antar stakeholder terkait dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu antara lain dengan KPU Kabupaten Bantul, Satpol PP Bantul, dan Parpol terkait. 

Sementara Kepala Bagian Hukum Pemkab Bantul, Suparman mengimbau agar masyarakat dapat berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaran Pemilu 2024. 

Kami Pemda Bantul dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu harus mewujudkan partisipasi warga Bantul yang tinggi,” ujarnya. 

Dia berharap masyarakat Bantul dapat menggunakan hak pilihnya dengan bijak dan tidak timbul perpecahan dengan perbedaan pilihan dalam momen Pemilu tahun depan. 

“Harapan kami bisa memilih dengan bijak, tidak dengan emosional, melihat visi misi terbaik dari seluruh calon yang hari ini menyampaikan visi misinya, pemilih pemula agar tidak mengedepankan emosionalnya,” ujarnya. (***)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online