MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Wisata Pantai Parangtritis, Bantul - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul memberlakukan jalur satu arah kea rah Pantai Parangtritis untuk mengantisipasi kemacetan arus wisatawan terutama di tempat pemungutan retribusi (TPR) Induk Parangtritis.
Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta mengatakan sudah memetakan sejumlah jalur yang rawan terjadi kemacetan atau penumpukan kendaraan wisatawan saat malam tahun baru, salah satunya Jalan Parangtritis di wilayah Kretek.
"Di wilayah Kretek rawan penumpukan kendaraan di TPR Parangtritis, akan tetapi untuk arus wisatawan tidak ada masalah, karena kita antisipasi dengan memberlakukan satu arah," katanya, Minggu (31/12/2023).
Dia mengatakan, apalagi di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sudah ada Jembatan Kretek II yang terdapat di sisi utara kawasan pantai, yang bisa dimanfaatkan untuk pengalihan arus keluar Pantai Parangtritis.
BACA JUGA: Gara-Gara Knalpot Relawan Ganjar-Mahfud Dianiaya Anggota TNI, 15 Orang Diperiksa
"Jadi kalau ada kepadatan arus wisatawan di wilayah Kretek kita berlakukan satu arah, jadi untuk arus wisatawan masuk satu arah ke selatan, kemudian keluarnya melalui Jembatan Kretek di JJLS," katanya.
Selain kawasan pantai selatan, kata dia, titik kemacetan juga rawan terjadi di ruas Piyungan, atau jalur wisata menuju Kabupaten Gunung Kidul, juga pertemuan dengan arus wisatawan dari wilayah Prambanan Sleman.
Jalur yang rawan kemacetan lainnya di kawasan wisata Mangunan Kapanewon (Kecamatan) Dlingo, yang destinasi di kawasan wisata perbukitan juga akan dipadati wisatawan yang akan merayakan tahun baru dan libur akhir tahun.
"Kami sudah melaksanakan koordinasi awal, para kapolsek berkoordinasi dengan pelaku usaha wisata untuk menyiapkan keamanan di tempat-tempat yang sekiranya rawan, sehingga ketika wisatawan mau foto atau swafoto aman dari kecelakaan," katanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.