Bojan Hodak Dikabarkan Tinggalkan Persib Setelah Tiga Gelar
Bojan Hodak dikabarkan meninggalkan Persib Bandung setelah membawa Maung Bandung meraih tiga gelar Liga Indonesia beruntun.
Kantor KPU Bantul - Antara
Harianjogja.com, BANTUL—Sebanyak dua partai politik (parpol) yakni PSI dan Partai Garuda sampai Jumat (12/1/2024) pukul 13.30 WIB belum menyerahkan perbaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul. Padahal, Jumat (12/1/2024) adalah hari terakhir bagi 18 parpol peserta Pemilu 2024 untuk menyampaikan perbaikan LADK.
"Ada dua parpol yang sedang proses perbaikan dan tinggal tunggu pencermatan kami. Keduanya adalah PSI dan Partai Garuda. Keduanya belum menyampaikan buku rekening koran. Untuk itu kami akan tunggu sampai pukul 23.59 WIB," kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bantul Mestri Widodo, Jumat (12/1/2024) siang.
Menurut Mestri, kebijakan menunggu sampai pukul 23.59 WIB sesuai dengan regulasi dari Peraturan KPU (PKPU) No.18/2023. Di mana perbaikan LADK dilayani sampai pukul 23.59 WIB. Setelah itu, Sabtu (13/1/2024), KPU Bantul akan mengumumkan penyampaian perbaikan LADK. Sebelum pengumuman itu, Jumat (12/1/2024) malam akan ada rapat pleno terkait dengan penyampaian perbaikan LADK.
"Nanti kami juga akan melakukan langkah strategis berkoordinasi dengan KPU DIY dan Bawaslu, terkait apa yang akan diambil," katanya.
BACA JUGA: Tol Jogja-YIA Bakal Punya 3 Pintu Keluar di Kulonprogo, Ini Detailnya
Mestri mengungkapkan, persoalan keterlambatan penyampaian buku rekening koran oleh PSI dan Partai Garuda sejatinya bisa diminimalkan saat penyampaian LADK pada 7 Januari 2024. Hanya saja, hal itu tergantung dinamika yang ada di parpol tersebut. "Jika segera dieksekuasi pasti cepat selesai," ucap Mestri.
Mestri mengungkapkan ada tiga tahapan pelaporan dana kampanye yang harus diterima KPU. Laporan pertama LADK, kemudian disusul laporan penerima sumbangan dana kampanye (LPSDK).
"Untuk LPSDK nanti ditunggu sampai 11 Februari 2024. Terakhir adalah laporan penerimaan penggunaan dana kampanye (LPPDK) yang dilaporkan setelah masa pencoblosan," jelas Mestri.
Selain itu, Mestri mengatakan rekening dana kampanye sebagai bentuk tindak lanjut surat KPU RI Nomor 244/PL.01.7-SD/05/2023 Perihal Pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik. Artinya, parpol peserta Pemilu 2024 wajib menyerahkan rekening khusus dana kampanye.
Selain itu, sesuai dengan ketentuan pasal 329 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bojan Hodak dikabarkan meninggalkan Persib Bandung setelah membawa Maung Bandung meraih tiga gelar Liga Indonesia beruntun.
Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai kota pelajar dan destinasi wisata favorit, tetapi kini juga menjadi pusat studi banding keselamatan berkendara
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 26 Mei 2026. Simak jam favorit dan tips agar tak kehabisan tiket.
Cek jadwal SIM keliling Jogja 26 Mei 2026 di Condongcatur. Layanan 08.30–13.00 WIB, syarat lengkap perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca Jogja 26 Mei 2026: Sleman berpotensi hujan ringan, wilayah DIY lain berawan dengan suhu 22–31 derajat Celsius.
Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai bisa menjadi jalan bagi SMK untuk keluar dari ketergantungan anggaran dan mulai membiayai pengembangannya sendiri