Reklame Ilegal di Kota Jogja Ditarget Hilang Awal 2027
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Foto ilustrasi layanan anak balita. - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul terus menggencarkan fasilitas ramah anak di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2024.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Bantul, Ninik Istitarini mengatakan butuh kerja sama berbagai pihak di Pemkab Bantul untuk menghadirkan fasilitas fisik dan pelayanan ramah anak untuk mendukung penilaian Kabupaten Bantul sebagai kabupaten layak anak tahun 2024.
BACA JUGA : Hotel Dafam Fortuna Seturan, Hotel Ramah Anak di Jogja
Saat ini fasilitas ramah anak telah ada di hampir setiap kalurahan, kapanewon, hingga OPD Pemkab Bantul. Pemberian fasilitas ramah anak tersebut menurut Ninik sebagai upaya menghadirkan pelayanan ramah anak. Dia menyampaikan beberapa fasilitas ramah anak yang ada di Pemkab Bantul antara lain ruang bermain ramah anak, ruang laktasi dan ruang menstruasi.
“Di bank, di kantor [ruang publik] tidak menutup kemungkinan ada tamu yang membawa anak, itu [fasilitas ramah anak] diperlukan disana,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/1/2024).
Pemkab bekerja sama dengan beberapa CSR untuk menghadirkan ruang bermain ramah anak. Saat ini menurut Ninik, ruang bermain ramah anak telah ada di depan Pemkab Bantul, dan Masjid Agung. Selain itu menurut Ninik, beberapa pelayanan di puskesmas juga telah dirancang ramah anak. Ada pula beberapa Sekolah Ramah Anak (SRA) di Bantul.
“Kita melakukan standarisasi puskesmas ramah anak, dan ruang bermain ramah anak. Artinya kita ajukan [fasilitas ramah anak] yang ada, sesuai standar atau tidak, dan bagaimana kebermanfaatannya,” katanya.
Hingga saat ini menurut Ninik belum seluruh pihak di Pemkab Bantul menyediakan fasilitas ramah anak, meski begitu pihaknya mendorong agar fasilitas tersebut tersedia. Penyediaan fasilitas tersebut menurutnya akan untuk mendukung penilaian KLA tahun ini.
BACA JUGA : Hebat! Dipimpin Polwan Polsek Pleret Diganjar Penghargaan sebagai Polsek Ramah Anak
Dia pun berharap semakin banyak OPD di Pemkab Bantul yang memiliki inovasi pelayanan ramah anak untuk mendukung KLA. “Semua bidang harus mendukung [kabupaten layak anak],” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menargetkan seluruh reklame ilegal tuntas ditertibkan pada awal 2027. Satpol PP telah menertibkan 2.767 reklame insidental sepanjang 2026.
Sport tourism menjadi salah satu instrumen untuk mengejar target kunjungan wisatawan pada 2026 yang dipatok mencapai 8.553.878 orang.
Pemerintah mengkaji insentif kendaraan listrik yang akan dikaitkan dengan pengembangan mobil dan motor nasional untuk memperkuat industri EV.
Genesis Mission membuka era baru riset berbasis AI. Simak peran Google, dampaknya bagi sains global, dan peluang implementasinya di Indonesia.
Pemerintah Indonesia melobi AS agar minyak sawit dikecualikan dari tarif tambahan 10 persen. Airlangga menyebut proses di USTR masih berlangsung.
Polda Metro Jaya menetapkan tujuh tersangka bentrokan Pegangsaan. Warga dan keluarga korban sepakat menjaga kondusivitas serta mendukung proses hukum.