Pemilih Tambahan Masuk Kulonprogo 3.647 Orang, Paling Banyak di Samigaluh

Triyo Handoko
Triyo Handoko Jum'at, 19 Januari 2024 20:27 WIB
Pemilih Tambahan Masuk Kulonprogo 3.647 Orang, Paling Banyak di Samigaluh

Pemilu, pemungutan suara, kertas suara - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, KULONPROGO—Daftar pemilih tambahan (DPTb) di Kulonprogo sebanyak 3.647 orang yang sudah ditetapkan. KPU Kulonprogo juga mencatat pemilih yang berpindah keluar Kulonprogo sebanyak 2.220 orang.

Penetapan DPTb itu dilakukan KPU Kulonprogo setelah proses pendaftaran DPTb ditutup beberapa waktu lalu. Meskipun sudah ditutup masih ada kemungkinan untuk mengurus perpindahan memilih di Kulonprogo asalkan memenuhi satu dari empat ketentuan yang ada.

Empat syarat mengurus DPTb ini antara lain  bertugas di tempat lain saat pemungutan suara, menjalani rawat inap, tertimpa bencana, dan menjadi tahanan rutan atau lapas. Batas waktu pengurusan DPTb untuk empat alasan tersebut masih diterima hingga H-7 Pemilu 2024.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kulonprogo, M. Puja Rasa Satuhu menyebut DPTb paling banyak terdapat di Kapanewon Samigaluh dimana terdapat pemilih tambahan sebanyak 545 orang. Sedangkan DPTb paling sedikit berada di Kapanewon Girimulyo dimana hanya menambah sebanyak 85 orang.

Sementara pemilih keluar Kulonprogo, jelas Puja, yang paling banyak terjadi di Kapanewon Wates dimana ada 354 orang. Sedangkan Kapanewon yang paling sedikit pemilihnya pindah memilih luar Kulonprogo adalah Girimulyo dengan 95 orang.

BACA JUGA: Hujan Terus Menerus hingga Januari 2024, Ini Daerah Sebarannya

Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana memastikan DPTb ini mendapat surat suara sesuai aturannya. "Sudah kami siapkan 7.445, sehingga kami yakin masih mencukupi," ujarnya, Jumat (19/1/2023).

Meskipun DPTb sudah ditetapkan, jelas Budi, masih terdapat kemungkinan penambahan. "Masih ada kemungkinan nambah dengan empat alasan tersebut, kami sekarang tinggal melayani DPTb yang empat alasan itu saja," ungkapnya.

Alasan pemilih luar daerah masuk Kulonprogo, lanjut Budi, karena berbagai alasan dimana saat pencoblosan mereka memang berada di Kulonprogo. "Alasanya ada yang KKN karena mahasiwa luar daerah, bahkan luar pulau. Tentu kami fasilitasi, asal memenuhi syarat yaitu KTP, terdaftar di DPT, dan ada keterangan domisilinya di Kulonprogo," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online