Pengguna BPJS PBI di Jogja: Bikin Tenang, Tak Perlu Pikir Biaya
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT
Perjuangan Hartoyo bersama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimulai sejak dokter menyatakan kondisi kedua ginjalnya sedang tidak baik-baik saja, pada tahun 2014. /Istimewa.
JOGJA—Perjuangan Hartoyo bersama Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimulai sejak dokter menyatakan kondisi kedua ginjalnya sedang tidak baik-baik saja, pada tahun 2014. Pihaknya setuju dengan arahan dokter untuk mengangkat batu ginjalnya melalui jalan operasi. Tidak hanya itu, Hartoyo masih harus menjalani terapi cuci darah untuk menggantikan fungsi ginjalnya sementara.
“Setelah operasi yang keenam berjalan dengan lancar, saya masih harus rutin menjalani cuci darah. Namun, saya bersyukur sudah menjadi peserta JKN pada saat itu. Biaya operasi dan cuci darah semuanya dijamin oleh BPJS Kesehatan. Setelah menjalani terapi cuci darah yang ketujuh, akhirnya dokter memastikan bahwa kedua fungsi ginjal saya mulai berjalan normal kembali,” ujar Hartoyo.
BACA JUGA : 94,77 Persen dari Penduduk Indonesia Sudah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan
Tiga tahun berjalan, Hartoyo kembali merasakan keluhan yang sama pada kedua ginjalnya. Ia pun kembali ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Usai dokter melakukan observasi, Hartoyo harus kembali menjalani operasi untuk membersihkan bendapadat yang ada pada kedua organnya tersebut.
“Setelah dilakukan operasi, kondisi ginjal saya tidak ada kemajuan. Bahkan, hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan kreatin semakin meningkat. Dokter menyarankan saya untuk melakukan cuci darah seminggu dua kali sampai saat ini,” jelas Hartoyo.
Peserta JKN asal Wonosobo ini berhenti dari pekerjaannya sejak rutin melakukan hemodialisa di rumah sakit. Tubuhnya tidak lagi mampu menopang serangkaian beban pekerjaannya sebagai wiraswasta. Kini, ia menyewa sebuah rumah di daerah Cebongan, Yogyakarta, sebagai tempat tinggal sementara, untuk memudahkan aksesnya melakukan hemodialisa ke
rumah sakit.
Hartoyo mengaku pelayanan JKN di rumah sakit sejak 2014 hingga saat ini sudah jauh lebih baik. Sekarang, rumah sakit melayani pendaftaran pasien JKN dengan cepat, hanya membutuhkan waktu lima sampai sepuluh menit untuk menunggu antrean. “Selain itu, syarat pendaftaran juga semakin mudah, tidak perlu lagi membawa banyak berkas. Dulu, kita harus menyiapkan banyak fotokopi Kartu Keluarga dan Kartu JKN. Apalagi kalau lupa membawa berkas, harus mencari tukang fotokopi terlebih dulu. Sekarang lebih simple, kita cukup menunjukkan surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama, kemudian melakukan perekaman sidik jari (finger print), dan pendaftaran selesai,” lanjut Hartoyo.
Sebagai pasien JKN, Hartoyo merasa diperlakukan sama dengan pasien nonJKN. Pada saat rawat inap, dirinya juga satu kamar dengan pasien nonJKN. Petugas rumah sakit menyapa dan merawatnya dengan baik dan ramah, tidak ada diskriminasi antara pasien JKN dan nonJKN.
“Selama rawat inap, rumah sakit tidak menetapkan pembatasan hari perawatan. Saya diperbolehkan pulang saat kondisi saya dinyatakan baik oleh dokter. Pembayaran sesuai dengan kelas rawat inap. Jika saya tidak minta untuk naik kelas, tidak ada biaya tambahan. Benar-benar nol rupiah,” jelas Hartoyo.
BACA JUGA : Kabar Gembira! Ketua RT dan RW di Gunungkidul Kini Di-cover BPJS Ketenagakerjaan
Hartoyo berharap pelayanan JKN yang sudah berjalan sampai saat ini dapat dipertahankan. Dengan adanya teknologi yang semakin canggih, BPJS Kesehatan dapat memberikan lebih banyak inovasi yang semakin memudahkan Peserta JKN mengakses fasilitas kesehatan dengan cepat.
“Sekarang, BPJS Kesehatan sudah semakin sip! Semoga ke depannya, alur pendaftaran dan pelayanan JKN di rumah sakit bisa semakin efisien dan cepat. Terima kasih BPJS Kesehatan, sudah membantu saya selama sakit. Dana yang diperlukan untuk melakukan operasi, cuci darah, dan lainnya sangat besar. Saya tidak tahu harus mencari uang darimana jika tidak ada BPJS Kesehatan, sedangkan saya sudah tidak bisa bekerja lagi,” tutup Hartoyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengaku mendapatkan pelayanan yang sama dengan pasien umum saat menjalani perawatan di Rumah Sakit DKT
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.